Kemenag Kulonprogo Pastikan Integrasi EMIS GTK Jaga Tunjangan Guru

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Rabu, 05 Agustus 2026 08:37 WIB
Kemenag Kulonprogo Pastikan Integrasi EMIS GTK Jaga Tunjangan Guru

Ilustrasi pendidikan (Freepik)

Harianjogja.com, KULONPROGO— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo memperkuat proses integrasi Education Management Information System–Guru dan Tenaga Kependidikan (EMIS GTK) melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti seluruh operator EMIS GTK madrasah se-Kabupaten Kulonprogo. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses validasi data berjalan optimal sehingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap aman selama masa transisi sistem.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kulonprogo, Selasa (4/8/2026), menjadi bagian dari pengawalan penuh perpindahan dari Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) menuju platform baru EMIS GTK melalui laman emisgtk.kemenag.go.id.

Kepala Kantor Kemenag Kulonprogo, Wahib Jamil, menegaskan operator EMIS GTK memiliki peran strategis dalam mendukung digitalisasi madrasah sekaligus menjaga hak-hak para guru.

Menurutnya, tugas operator tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan tenaga pendidik melalui akurasi data yang dikelola.

"Operator bukan sekadar pemegang data administratif. Operator adalah pilar utama penentu kesejahteraan para guru dan kemajuan digitalisasi madrasah di Kulon Progo. Jalani tugas ini dengan penuh dedikasi dan integritas, serta anggaplah sebagai ladang ibadah. Validitas data yang dikerjakan berdampak langsung pada hak-hak seluruh tenaga pendidik," katanya kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kulonprogo, Muhamad Dwi Putranto, menjelaskan berbagai penyesuaian sistem terkait aturan linearitas sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 737 Tahun 2026.

Ia meminta seluruh operator tidak panik apabila menemukan data guru yang belum linier, tetapi masih terbaca layak atau valid di sistem.

"Para operator tidak perlu panik jika menemukan kasus guru yang tidak linier. Tetapi di sistem tetap terbaca layak atau valid. Saat ini sistem pusat sedang melakukan penyesuaian coding secara bertahap. Melalui kebijakan Grandfathering Clause, negara tetap berkomitmen melindungi hak-hak tunjangan profesi guru senior selama masa transisi regulasi ini berjalan," tegas Muhamad Dwi Putranto.

Beban Kerja Guru Terkunci di Sistem EMIS GTK

Selain aturan linearitas, Dwi Putranto juga menjelaskan implementasi KMA Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.

Dalam regulasi tersebut, sistem EMIS GTK akan mengunci kehadiran fisik guru di madrasah selama 37,5 jam kerja per minggu dengan ketentuan beban mengajar minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) hingga maksimal 40 JTM setiap pekan.

Untuk mengakomodasi madrasah yang mengalami kekurangan jam mengajar utama, sistem juga telah memasukkan skema ekuivalensi tugas tambahan.

"Guna mengantisipasi madrasah yang kekurangan jam mengajar utama, ada poin ekuivalensi tugas tambahan baru yang kini diakomodir oleh sistem. Di antaranya adalah Tim Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dengan bobot 6 JTM untuk Ketua/Sekretaris dan 4 JTM untuk Anggota, Pembina Ekstrakurikuler sebesar 2 JTM, serta Koordinator Pengembangan Kompetensi sebesar 2 JTM," ucap Dwi Putranto.

Dalam Bimtek tersebut, seluruh operator mendapat pendampingan untuk mencoba berbagai fitur baru pada aplikasi EMIS GTK.

Simulasi dilakukan mulai dari penggunaan menu Tarik dari EMIS dan Mulai Analisa untuk sinkronisasi Rombongan Belajar (Rombel) hingga pembuatan akun mandiri bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui menu Manajemen Akun.

Kemenag Kulonprogo berharap seluruh proses validasi data, termasuk pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guru, dapat diselesaikan secara teliti sehingga proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Kulonprogo berlangsung aman, tepat sasaran, dan tanpa kendala teknis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online