DPRD Sleman Soroti Akses IGD dalam Desain Baru RSUD Rp125 Miliar

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Sabtu, 08 Agustus 2026 06:17 WIB
DPRD Sleman Soroti Akses IGD dalam Desain Baru RSUD Rp125 Miliar

RSUD Sleman - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—DPRD Kabupaten Sleman menaruh perhatian khusus terhadap akses menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam rencana pembangunan gedung baru RSUD Sleman. Kemudahan akses dinilai menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan dalam desain rumah sakit karena berkaitan langsung dengan kecepatan penanganan pasien pada kondisi darurat.

Ketua Komisi C DPRD Sleman, F Bambang Sigit Sulaksono, mengatakan akses IGD masih menjadi salah satu aspek yang dicermati dalam Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung baru RSUD Sleman. Menurutnya, perencanaan rumah sakit tidak hanya berfokus pada tampilan bangunan, tetapi juga harus menjamin kemudahan mobilitas kendaraan yang membawa pasien.

Ia menegaskan, pasien dalam kondisi darurat membutuhkan pelayanan cepat sejak tiba di rumah sakit. Karena itu, jalur menuju IGD harus dirancang seefisien mungkin agar tidak menimbulkan hambatan saat proses evakuasi maupun penanganan medis.

"Apalagi itu menyangkut kesehatan. Kesehatan itu kan tidak lepas adanya IGD. IGD itu kan gawat darurat. Nah, itu kan butuh cepat," kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026).

Bambang mencontohkan pengalaman pada bangunan sebelumnya yang menempatkan IGD di lantai atas. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena pernah menyulitkan kendaraan yang mengantar pasien untuk memperoleh akses cepat menuju ruang penanganan darurat.

"IGD di lantai atas itu. Nah, itu kan pernah ada yang bawa pasien, mobilnya nggak kuat. Namanya saja darurat, harus gampang semuanya," ujarnya.

Menurut dia, evaluasi terhadap akses IGD menjadi bagian dari upaya memastikan gedung baru RSUD Sleman benar-benar mendukung pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain akses IGD, Komisi C DPRD Sleman juga mencermati sejumlah aspek lain dalam perencanaan pembangunan rumah sakit, termasuk kebutuhan area parkir dan efektivitas tata ruang bangunan. DPRD ingin memastikan seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan dapat terakomodasi sejak tahap perencanaan.

Bambang menjelaskan DED pembangunan RSUD Sleman sebenarnya telah selesai disusun. Namun, masih terdapat sejumlah bagian yang perlu disempurnakan agar desain bangunan benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan dan standar keselamatan yang berlaku.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, Komisi C juga meminta visualisasi tiga dimensi (3D) dari rancangan gedung baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai desain bangunan sebelum proyek memasuki tahap konstruksi.

"DED itu adalah kunci. Kuncinya itu kan di perencanaan. Kalau perencanaannya bagus, itu nanti harapannya semuanya bagus," ucapnya.

Pembangunan gedung baru RSUD Sleman sebelumnya ditargetkan memasuki tahap lelang pada Juni atau Juli 2026. Namun hingga pertengahan Juli, proses tersebut belum dapat dilaksanakan karena masih berlangsung reviu terhadap DED. Penyesuaian desain dilakukan untuk memenuhi sejumlah ketentuan keselamatan bangunan yang menjadi syarat pelaksanaan proyek.

Gedung baru RSUD Sleman dirancang memiliki lima lantai dengan tujuan meningkatkan kapasitas pelayanan sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Sleman. Kehadiran gedung baru juga diharapkan mampu memperkuat layanan subspesialis, termasuk layanan stroke yang menjadi salah satu kebutuhan kesehatan masyarakat.

Proyek pembangunan tersebut menggunakan skema pembiayaan multiyears dengan total anggaran mencapai sekitar Rp125,26 miliar. Mengingat nilai proyek yang cukup besar, DPRD Sleman meminta seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, lelang hingga pelaksanaan pembangunan, dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan.

Bambang menekankan bahwa proses penentuan pemenang lelang harus berjalan transparan dan berpedoman pada regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Penentuan pemenang juga harus betul-betul berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku. Jangan sampai ini nanti menimbulkan masalah baru," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online