Pembangunan Rusun ASN Sleman Terganjal Masalah Lahan
Pembangunan rusun ASN Sleman belum terealisasi akibat kendala pengadaan tanah. Pemkab Sleman kaji opsi penggunaan tanah kas desa (TKD).
Ilustrasi pembakaran sampah./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN— Aduan persoalan sampah di Kabupaten Sleman meningkat sepanjang 2026. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman memperkirakan jumlah aduan tersebut naik sekitar 40% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pembakaran sampah menjadi salah satu persoalan yang paling sering dilaporkan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman, Bondan Yudho Baskoro, mengatakan persoalan sampah termasuk jenis aduan yang banyak ditangani jajarannya tahun ini.
Laporan yang masuk tidak hanya berkaitan dengan aktivitas masyarakat, tetapi juga pengelola jasa persampahan. Salah satu persoalan yang paling sering muncul adalah pembakaran sampah.
“Masalah sampah itu hampir sebulan minimal ada dua kali [aduan]. Jadi pembakaran sampah,” kata Bondan dihubungi, Sabtu (19/9/2026).
Aduan Sampah Muncul Hampir Setiap Pekan
Bondan mengatakan frekuensi aduan pada 2026 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya laporan terkait sampah paling banyak muncul sekitar dua kali dalam sebulan, kini aduan serupa dapat ditemukan setiap pekan.
Kondisi tersebut salah satunya dikaitkan dengan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Penutupan lokasi tersebut membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan untuk membuang sampah.
Situasi itu kemudian membuka peluang bagi sejumlah pihak untuk menyediakan jasa pengelolaan persampahan. Namun, tidak seluruh pengelola menjalankan kegiatan tersebut sesuai ketentuan atau memiliki izin.
“Banyak masyarakat kesusahan untuk membuang sampahnya. Potensi itu ditangkap beberapa masyarakat menjadi pengusaha, menjadi pengelola jasa persampahan. Masalahnya banyak yang ilegal,” katanya.
Aduan yang diterima Satpol PP Sleman dari aktivitas pengelolaan sampah tersebut cukup beragam. Warga antara lain melaporkan persoalan bau, munculnya lalat hingga pembakaran sampah.
Satpol PP Koordinasi dengan DLH
Penanganan persoalan lingkungan yang dilaporkan masyarakat dilakukan Satpol PP Sleman dengan berkoordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Proses penanganan dapat dimulai dengan pemeriksaan lokasi bersama OPD terkait. Namun, Satpol PP juga dapat mendatangi lokasi terlebih dahulu apabila kondisi yang dihadapi dinilai mendesak.
Setelah pemeriksaan lapangan dilakukan, Satpol PP bersama pihak terkait menggelar rapat koordinasi untuk menentukan langkah berikutnya. Tindak lanjut dapat berupa pembinaan hingga pemberian sanksi.
“Setelah ke lokasi, nanti baru rapat koordinasi mengundang semua stakeholder. Setelah itu penyelesaiannya bagaimana tergantung rapat-rapat itu,” katanya.
Bondan mencontohkan penanganan lokasi pengelolaan sampah di Wedomartani yang sebelumnya menjadi aduan masyarakat. Dalam kasus tersebut, DLH terlebih dahulu menerbitkan surat peringatan.
Penanganan kemudian berlanjut hingga lokasi tersebut ditutup karena kondisinya dinilai mendesak.
Pembakaran Sampah Berpotensi Picu Kebakaran
Selain menimbulkan persoalan lingkungan, aktivitas pembakaran sampah juga dinilai memiliki risiko lain. Bondan menegaskan pembakaran sampah berpotensi memicu kebakaran.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian besar kebakaran di Sleman disebut bermula dari aktivitas pembakaran sampah. Kondisi tersebut menjadi perhatian di tengah masih munculnya laporan mengenai pembakaran sampah.
Bondan juga mengungkapkan adanya indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja untuk membersihkan lahan. Namun, dia menegaskan informasi tersebut masih berupa indikasi dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Yang menarik, pembakaran sampahnya itu adalah land clearing. Jadi disengaja. Tapi baru indikasi, coba riset sendiri,” ujarnya.
Meningkatnya aduan tersebut menunjukkan persoalan sampah di Sleman tidak hanya berkaitan dengan pembuangan, tetapi juga pengelolaan setelah sampah dikumpulkan. Satpol PP bersama OPD terkait harus menindaklanjuti laporan berdasarkan kondisi di lapangan dan hasil koordinasi antarlembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan rusun ASN Sleman belum terealisasi akibat kendala pengadaan tanah. Pemkab Sleman kaji opsi penggunaan tanah kas desa (TKD).
Serapan pupuk subsidi Bantul baru sekitar 70% hingga September 2026. Penebusan diperkirakan meningkat saat musim tanam akhir tahun.
Changan mulai menyerahkan Nevo Q05 kepada konsumen Indonesia. SUV listrik ini mencatat lebih dari 1.000 SPK dan dibanderol mulai Rp349 juta.
Cleberson menyebut dukungan suporter menjadi kekuatan PSS Sleman saat menghadapi Dewa United di Banten International Stadium.
Kemenkeu mengungkap perkembangan pengalihan saham PSBI dan pembayaran utang Whoosh yang kini memasuki tahap finalisasi.
MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah berakhir dengan Jateng meraih peringkat kedua. Taj Yasin mendorong pembinaan Al-Qur’an berkelanjutan.