Pembiayaan UMKM DIY Diminta Fokus ke Usaha Produktif dan Prospektif
Pembiayaan UMKM di DIY dinilai perlu difokuskan pada usaha produktif dan prospektif. Penyaluran KUR hingga Juni 2026 mencapai Rp2,74 triliun kepada 48.290 debit
Penandatangan perjanjian proyek PSEL dengan kepala daerah Yogyakarta, Sleman, dan Bantul (Kartamantul) serta Gubernur DIY di Gedhong Wilis Kompleks Kepatihan, Selasa (11/8/2026). Harian Jogja-Anisatul Umah.
Harianjogja.com, JOGJA—Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Piyungan, Bantul, diproyeksikan membuka lapangan kerja bagi 800 hingga 1.000 orang selama masa konstruksi. Tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun tersebut.
Director of Investment Danantara Investment Management sekaligus CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (DENERA), Fadli Rahman, mengatakan kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar terutama muncul pada tahap pembangunan infrastruktur PSEL.
"Dari sisi ketenagakerjaan, proyek PSEL Piyungan diperkirakan membutuhkan sekitar 800 sampai 1.000 tenaga kerja selama masa konstruksi. Tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas," ujar Fadli usai penandatanganan perjanjian proyek PSEL di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (11/8/2026).
Penyerapan tenaga kerja tersebut menjadi salah satu dampak ekonomi yang diproyeksikan muncul dari pembangunan PSEL Piyungan. Selain pekerjaan langsung selama konstruksi, proyek tersebut juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi turunan bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Salah satunya berasal dari produk sampingan pengolahan sampah berupa abu pembakaran yang berpotensi dikerjasamakan dengan pengusaha daerah untuk dimanfaatkan kembali. Proyek tersebut juga diproyeksikan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui sektor pajak.
PSEL Piyungan Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Piyungan ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026. Fasilitas tersebut kemudian ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal III atau IV 2028 untuk mengolah sampah dari kawasan Jogja.
Fasilitas pengolahan sampah itu akan dibangun di atas lahan seluas 5,7 hektare di dekat TPA Piyungan, Bantul. Kapasitas pengolahannya diproyeksikan mencapai hingga 1.000 ton sampah per hari.
Sampah yang diolah nantinya tidak hanya berakhir sebagai limbah, tetapi dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. PSEL Piyungan diproyeksikan mampu menghasilkan daya listrik sebesar 18–20 megawatt (MW) per hari.
Produksi listrik tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 15.000 rumah di kawasan Jogja.
Listrik yang dihasilkan PSEL nantinya akan dibeli oleh PT PLN (Persero) dengan harga 20 sen per kWh berdasarkan skema Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Kerja sama pembelian listrik tersebut memiliki durasi hingga 30 tahun.
"Nilai investasi diperkirakan di sekitar Rp2,5 sampai Rp3 triliun, tergantung dari hasil desain pada tahun ini. Pembayaran listrik akan dilakukan langsung oleh PLN, sementara pemerintah daerah hanya perlu mengeluarkan biaya untuk memasok sampah," jelas Fadli.
Sampah Tidak Perlu Dipilah di Awal
PSEL Piyungan akan menggunakan teknologi pengolahan modern yang tidak mewajibkan sampah dipilah terlebih dahulu sebelum masuk ke fasilitas.
Sampah yang tiba di lokasi akan ditampung di dalam bunker kedap udara untuk menekan bau. Sampah kemudian menjalani proses pengeringan selama lima hari sebelum digunakan sebagai bahan bakar untuk menghasilkan uap yang akan memutar turbin listrik.
Teknologi tersebut dirancang untuk memenuhi standar lingkungan yang ketat dan setara dengan standar Eropa.
Dalam prosesnya, air lindi yang dihasilkan akan diolah kembali menjadi air bersih. Sementara itu, abu sisa pembakaran akan melalui proses penyaringan secara ketat sehingga emisi yang keluar ke udara berupa uap air bersih.
Tiga Daerah Kartamantul Terlibat
Pembangunan PSEL Piyungan juga melibatkan tiga wilayah aglomerasi Kartamantul, yakni Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul bersama Gubernur DIY.
Proyek tersebut dikelola melalui Kerja Sama Operasi (KSO) antara Danantara dengan porsi 51% dan Pertamina sebesar 49%.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengapresiasi keterlibatan investasi swasta dalam penanganan persoalan sampah di tiga wilayah tersebut.
"Masih terbatas, jadi tiga daerah ini yang memerlukan partisipasi pihak lain untuk investasi," tutur Sultan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berharap keberadaan PSEL tidak hanya membantu menyelesaikan persoalan sampah di daerah, tetapi juga menghasilkan nilai tambah ekonomi dan manfaat berupa pasokan energi listrik.
Sementara itu, Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menilai PSEL dapat membuat anggaran pengolahan sampah daerah lebih efisien dalam jangka panjang.
"Dari sisi anggaran lebih efisien. Kalau sudah PSEL jadi, mungkin kita hanya butuh ongkos transport sekitar Rp40 miliar per tahun," kata Hasto.
Dengan target groundbreaking pada Desember 2026 dan operasional pada kuartal III atau IV 2028, PSEL Piyungan tidak hanya diarahkan menjadi fasilitas pengolahan sampah. Proyek tersebut juga diproyeksikan menjadi sumber energi sekaligus membuka peluang kerja dan aktivitas ekonomi bagi masyarakat lokal.
Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi salah satu strategi krusial Kabinet Prabowo Subianto dalam mengakselerasi transisi energi bersih sekaligus menuntaskan krisis pengelolaan sampah nasional. Melalui sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan pengembang proyek strategis, pemerintah mendorong pembangunan fasilitas PSEL berbasis teknologi modern yang mampu mengolah ribuan ton sampah per hari menjadi pasokan listrik ramah lingkungan.
Selain berfokus pada pengurangan beban tempat pembuangan akhir (TPA) dan emisi karbon, keberadaan program PSEL di berbagai daerah ini juga dirancang untuk menggerakkan roda perekonomian lokal melalui investasi triliunan rupiah serta penyerapan ribuan tenaga kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembiayaan UMKM di DIY dinilai perlu difokuskan pada usaha produktif dan prospektif. Penyaluran KUR hingga Juni 2026 mencapai Rp2,74 triliun kepada 48.290 debit
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.