Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026 hadir di Sambipitu. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Foto ilustrasi getaran gempa tercatat pada seismograf. - istock
Harianjogja.com, BANJARNEGARA— Gempa bumi tektonik bermagnitudo 2,2 mengguncang wilayah Banjarnegara dan sekitarnya, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026) pagi. Gempa Banjarnegara tersebut terjadi pukul 07.07.16 WIB dan dirasakan di Punggelan serta Pandanarum dengan intensitas II MMI.
Berdasarkan analisis terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa berada di koordinat 7,28 derajat Lintang Selatan (LS) dan 109,65 derajat Bujur Timur (BT). Lokasinya berada di darat, sekitar 15 kilometer arah barat laut Banjarnegara, dengan kedalaman 12 kilometer.
Gempa Banjarnegara Termasuk Gempa Dangkal
Kepala Stasiun Geofisika Sleman Ardhianto Septiadhi menjelaskan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter menunjukkan gempa tersebut merupakan gempa bumi dangkal.
Gempa dangkal itu terjadi akibat aktivitas sesar aktif. Kendati getarannya dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, hingga saat ini belum terdapat laporan mengenai kerusakan yang ditimbulkan.
Gempa M2,2 tersebut dirasakan di Punggelan dan Pandanarum, Banjarnegara, dengan skala intensitas II MMI.
Pada skala tersebut, getaran dirasakan oleh sedikit orang dan benda-benda ringan yang digantung dapat bergoyang.
BMKG Pastikan Gempa Tidak Berpotensi Tsunami
BMKG juga memastikan gempa Banjarnegara tersebut tidak berpotensi tsunami. Kepastian itu berdasarkan hasil pemodelan terhadap karakteristik gempa yang terjadi.
Ardhianto menyebut gempa tersebut masih merupakan bagian dari rangkaian aktivitas gempa susulan di Banjarnegara. Rangkaian itu berkaitan dengan gempa bermagnitudo 2,5 yang terjadi pada 15 Agustus 2026 pukul 08.47.12 WIB.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengaitkan gempa dangkal tersebut dengan potensi tsunami. Namun, informasi mengenai perkembangan aktivitas kegempaan tetap perlu merujuk pada informasi resmi BMKG.
BMKG Minta Masyarakat Mengacu Informasi Resmi
BMKG mengingatkan masyarakat agar memastikan informasi mengenai gempa bumi hanya berasal dari kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.
Informasi resmi BMKG dapat diperoleh melalui kanal Instagram/Twitter @infoBMKG, situs bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id, Telegram InaTEWS_BMKG, serta aplikasi Mobile Apps untuk iOS dan Android, yakni WRS-BMKG atau InfoBMKG.
Antisipasi gempa bumi yang efektif memerlukan langkah kesiapsiagaan terpadu, mulai dari memastikan konstruksi bangunan tahan gempa, mengamankan perabotan berat agar tidak mudah roboh, hingga menyiapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan pokok serta dokumen penting.
Selain itu, pemahaman mendalam mengenai rute evakuasi, titik kumpul aman, serta teknik perlindungan diri dasar—seperti metode drop, cover, and hold on (merunduk, berlindung, dan berpegangan)—sangat krusial untuk meminimalkan risiko cedera fatal saat guncangan terjadi. Simulasi evakuasi secara berkala juga perlu dilakukan bersama keluarga maupun rekan kerja agar setiap individu dapat merespons situasi darurat secara tenang dan terarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026 hadir di Sambipitu. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Dokter menjelaskan miom dan kista tertentu dapat ditangani dengan operasi tanpa mengangkat rahim melalui teknik bedah minimal invasif.
Harga buyback emas Antam hari ini Rp2,505 juta per gram, naik 6,14% sejak awal 2026 namun masih di bawah rekor Januari.
Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir menjadi modal penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi
Pembangunan ruas Kretek-Girijati yang dikenal sebagai Kelok 23 ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026. Meski konstruksi segera rampung.
mpatkan kesejahteraan guru sebagai salah satu perhatian pemerintah. Salah satunya melalui pengangkatan guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja