Gunungkidul Kekurangan 936 Guru, Disdik Tarik Tenaga dari Sekolah Swasta
Gunungkidul kekurangan guru SD-SMP. Disdik menugaskan guru sekolah swasta dan guru TK untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Foto ilustrasi rapat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi A DPRD Gunungkidul mendukung langkah tegas bupati dalam memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kedisiplinan. Hukuman dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul menjadi suri tauladan di tengah masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan mengatakan ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki posisi sebagai tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Karena itu, perilaku mereka dinilai harus mencerminkan kepatuhan terhadap norma dan aturan.
“ASN, baik itu PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] juga menjadi tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggal sehingga harus menjadi contoh yang baik,” kata Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan, Ahad (30/8/2026).
Menurut Gunawan, ASN kerap menjadi panutan bagi warga di sekitarnya. Oleh sebab itu, setiap pegawai juga harus memperhatikan norma dan aturan dalam berperilaku agar tidak melakukan pelanggaran.
Delapan ASN Sudah Dijatuhi Sanksi
Gunawan tidak menampik bahwa sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul telah mendapatkan sanksi. Bentuk hukuman diberikan berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan.
Sanksi tersebut dapat berupa penurunan pangkat atau jabatan. Bahkan, terdapat pegawai yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat.
“Harus fair, kalau bersalah memang harus disanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuat,” katanya.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan hingga akhir Agustus sudah ada delapan ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul yang dijatuhi sanksi kedisiplinan.
Dari jumlah tersebut, empat pegawai berstatus PNS dan empat lainnya merupakan PPPK.
Jenis hukuman yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Untuk PPPK, misalnya, terdapat tiga pegawai yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat dengan terlibat perselingkuhan.
“Ada juga yang disanksi penundaan kenaikan gaji selama setahun. Selain itu, ada pegawai yang disanksi turun pangkat hingga jabatan,” katanya.
DPRD Minta Disiplin ASN Terus Disosialisasikan
Gunawan menilai pemberian sanksi bukan hanya berkaitan dengan hukuman terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya agar tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan.
“Untuk mengurangi Risiko pelanggaran, pemkab juga harus terus menyosialisasikan masalah kedisiplinan di lingkup kepegawaian agar benar-benar memahami aturan sehingga tidak melanggarnya,” katanya.
Di sisi lain, Sunawan menegaskan sanksi kepada ASN tidak dijatuhkan secara asal. Setiap laporan mengenai indikasi pelanggaran terlebih dahulu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
Setelah menerima laporan adanya indikasi pelanggaran, BKPPD langsung membuat tim pemeriksa untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang disangkakan.
“Untuk penjatuhan sanksi melalui Surat Keputusan Bupati selaku Pembina kepegawaian, tapi hukuman diberikan juga tidak lepas dari rekomendasi tim pemeriksa yang menangani,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul kekurangan guru SD-SMP. Disdik menugaskan guru sekolah swasta dan guru TK untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Kiandra Ramadhipa mengincar tiga besar klasemen Moto3 Junior 2026. Simak peluang pembalap asal Sleman dan jadwal balapan di Misano.
Pengajuan visa bisa terkendala karena dokumen tidak lengkap, paspor, atau data tidak sesuai. Simak enam hal yang perlu diperiksa sebelum mengajukan visa.
Agnez Mo akan debut di Madame Tussauds Hollywood pada Oktober 2026. Simak penampilan busana denim dan perjalanan patung lilinnya di Asia.
Hasil verifikasi 22 gerai KDMP Kulonprogo menemukan masalah bangunan, air bersih, dan daya listrik. Agrinas diberi waktu perbaikan maksimal tiga bulan.
WhatsApp menghadirkan fitur telepon tamu yang memungkinkan pengguna tanpa akun mengikuti panggilan lewat browser komputer. Simak cara dan fiturnya.