DPRD Sleman Janji Laporkan Tindak Lanjut Persoalan MBG Dalam Sepekan

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Jum'at, 25 September 2026 18:57 WIB
DPRD Sleman Janji Laporkan Tindak Lanjut Persoalan MBG Dalam Sepekan

Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda (kanan), menerima audiensi dari Warga Peduli Anak di DPRD Sleman, Kamis (24/9/2026)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono\r\n

Harianjogja.com, SLEMAN— DPRD Kabupaten Sleman berjanji menyampaikan tindak lanjut persoalan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu satu pekan. Komitmen itu disampaikan setelah DPRD menerima audiensi Warga Peduli Anak pada Kamis (24/9/2026).

Warga Peduli Anak merupakan gabungan sejumlah organisasi, di antaranya MBG Watch, Suara Ibu Indonesia, Ibu Berisik, hingga Forum Cik Ditiro. Dalam audiensi tersebut, sejumlah persoalan pelaksanaan MBG, termasuk kasus keracunan di sejumlah titik, menjadi perhatian.

Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda mengatakan pihaknya telah mencatat berbagai masukan masyarakat. DPRD Sleman selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membahas persoalan tersebut.

“Boleh nanti satu minggu setelah ini ditanyakan apa yang sudah kami lakukan. Itu jauh lebih baik daripada kita berdebat di sini,” kata Gustan dalam pertemuan tersebut.

DPRD Sleman Akan Temui Pemkab

Gustan mengatakan DPRD Sleman juga akan berdiskusi dengan Bupati Sleman dan Kepala Satgas Percepatan MBG mengenai pelaksanaan program tersebut.

Ia menyebut telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Sudah saya minta dengan tegas Kepala Satgas Pak Sekda untuk tidak lagi terjadi hal seperti ini,” katanya.

Menurut Gustan, persoalan MBG perlu segera dibenahi, terutama berkaitan dengan sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mekanisme uji kelayakannya.

“Bagaimana nanti uji kelayakannya supaya ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.

SPPG yang Berpotensi Bahayakan Anak Akan Ditindak

DPRD Sleman juga akan membangun komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menindak SPPG yang dinilai menimbulkan potensi bahaya bagi anak.

Gustan menegaskan langkah tersebut diperlukan agar persoalan yang berkaitan dengan keamanan makanan tidak kembali terjadi.

“SPPG yang menimbulkan bahaya potensi keracunan bagi anak untuk ditindak tegas, makanya kita akan buat itu komitmen dengan Bapak Bupati,” ucapnya.

Ia menekankan pembenahan pelaksanaan MBG bukan berarti menolak program tersebut. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki pelaksanaan program agar keamanan makanan yang diterima anak dapat terjamin.

Distribusi Makanan Jadi Sorotan

Selain sistem SPPG dan uji kelayakan, Gustan menyoroti mekanisme distribusi makanan dalam program MBG.

Ia mencontohkan adanya kondisi makanan yang telah dimasukkan ke dalam kotak sejak pagi, tetapi baru diantarkan kepada penerima pada waktu yang lebih akhir.

“Diantar paling akhir kita jamin itu kehigienisannya sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan terbukti ada beberapa titik keracunan,” ujarnya.

Karena itu, persoalan distribusi menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pembenahan pelaksanaan MBG di Sleman.

Persoalan MBG Dipilah Berdasarkan Kewenangan

Gustan mengatakan tidak semua persoalan pelaksanaan MBG dapat diselesaikan di tingkat Kabupaten Sleman.

Oleh sebab itu, hasil pembahasan nantinya akan dipilah berdasarkan kewenangan. Persoalan yang dapat diselesaikan di tingkat daerah akan ditindaklanjuti di Sleman, sedangkan persoalan yang membutuhkan penanganan pemerintah di tingkat lebih atas akan disampaikan kepada pihak terkait.

Dengan langkah tersebut, DPRD Sleman akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Warga Peduli Anak sekaligus membahas perbaikan pelaksanaan MBG bersama Pemerintah Kabupaten Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online