Bawaslu Bantul Berharap Pemilihan Lurah Tak Diwarnai Politik Uang

Media Digital
Media Digital Selasa, 29 September 2026 16:42 WIB
Bawaslu Bantul Berharap Pemilihan Lurah Tak Diwarnai Politik Uang

Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan. /Istimewa.

Harianjogja.com, BANTUL— Bawaslu Bantul mendorong pemilihan lurah (Pilur) serentak 2026 di Kabupaten Bantul berlangsung tanpa praktik politik uang. Dorongan tersebut disampaikan meski Bawaslu Bantul secara aturan tidak memiliki kewenangan maupun ketugasan dalam pengawasan pemilihan lurah.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan pihaknya tetap mendorong agar Pilur sebagai bagian dari proses demokrasi lokal dapat terlaksana tanpa politik uang.

Perhatian Bawaslu Bantul terhadap isu tersebut salah satunya didasarkan pada keberadaan sembilan Desa Anti Politik Uang (APU) di antara 30 kalurahan yang akan melaksanakan Pilur serentak 2026.

"Sebagaimana diketahui, Desa APU merupakan mitra Bawaslu dalam upaya pencegahan politik uang pada pemilu maupun pemilihan kepala daerah sebelumnya," katanya dikutip Selasa (29/9/2026).

Sembilan kalurahan yang telah berstatus Desa APU dan akan melaksanakan Pilur 2026 yakni Kalurahan Terong, Temuwuh, Dlingo, Sriharjo, Wirokerten, Panggungharjo, Sitimulyo, Parangtritis, dan Guwosari.

"Kami telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah unsur terkait untuk memperkuat gerakan anti politik uang menjelang pemungutan suara Pilur yang dijadwalkan pada 4 Oktober 2026," ujarnya.

Konsolidasi tersebut melibatkan Bamuskal, Panitia Pemilihan Lurah, serta penggerak Desa APU. Upaya pencegahan yang dilakukan di antaranya memasang spanduk tolak politik uang, membuat pakta integritas anti politik uang bagi para calon, serta menyosialisasikan bahaya politik uang melalui media sosial.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, mengatakan kehadiran Bawaslu Bantul dalam momentum Pilur merupakan bagian dari upaya pencegahan politik uang di tengah masyarakat.

Menurut dia, potensi politik uang dapat muncul dalam berbagai proses pemilihan, mulai dari pemilu, pemilihan kepala daerah hingga pemilihan lurah. Karena itu, upaya pencegahan terhadap praktik politik uang dinilai perlu dilakukan dalam setiap jenis pemilihan.

"Keberadaan Desa APU diharapkan dapat menjadi motor penggerak gerakan anti politik uang dalam pelaksanaan demokrasi lokal melalui Pilur," katanya.

Saat ini, tercatat ada 18 kalurahan di Bantul yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa APU. Dewi berharap gerakan pencegahan politik uang melalui Desa APU dapat terus dikembangkan ke kalurahan-kalurahan lain di Kabupaten Bantul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online