DPRD Kota Jogja Soroti Keberlanjutan Pengelolaan Air Pokmair 30

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Jum'at, 02 Oktober 2026 05:57 WIB
DPRD Kota Jogja Soroti Keberlanjutan Pengelolaan Air Pokmair 30

Foto ilustrasi pipa air bersih dari sumber air. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA— DPRD Kota Jogja mendorong penguatan Kelompok Pemakai Air Genthong (Pokmair) 30 di Kampung Kadipaten Wetan, Kelurahan Kadipaten, Kemantren Kraton. Penguatan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan akses air bersih warga yang selama ini dikelola secara swadaya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Rm Sinarbiyatnujanat mengatakan pengelolaan air bersih secara mandiri menunjukkan kemampuan warga dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjaga fasilitas lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan berbasis masyarakat seperti Pokmair 30 perlu mendapat dukungan, baik melalui peningkatan kapasitas pengelola maupun pemenuhan sarana dan prasarana yang diperlukan.

“Pengelolaan air bersih secara swadaya melalui Pokmair 30 tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar warga, tetapi juga menunjukkan kuatnya gotong royong di tengah permukiman padat,” katanya, Kamis (1/10/2026).

Dia mengatakan DPRD Kota Jogja akan mendorong keberlanjutan inisiatif warga tersebut. Dukungan dapat diarahkan pada penguatan kapasitas masyarakat serta pemenuhan fasilitas yang menunjang pengelolaan air bersih.

Andalkan Sumur Kuno

Pokmair 30 selama ini memanfaatkan sumur kuno berdiameter sekitar dua meter sebagai sumber air untuk kebutuhan warga.

Air dari sumur tersebut kemudian ditampung dalam tiga genthong utama yang berada di area pemandian umum. Satu genthong digunakan untuk memasok lima unit kamar mandi umum atau MCK.

Sementara itu, dua genthong lainnya menyalurkan air melalui jaringan pipa ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi.

Pengelolaan tersebut menjadi bagian dari upaya warga menjaga ketersediaan air bersih secara mandiri. Fasilitas yang ada dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bersama di tengah permukiman.

Edukasi Hemat Air dan Pencegahan DBD

Selain memastikan ketersediaan air, Pokmair 30 juga melakukan edukasi kepada warga mengenai penghematan air.

Kelompok tersebut turut terlibat dalam kegiatan kesehatan lingkungan, termasuk sosialisasi pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Sinarbiyatnujanat menilai pengelolaan air oleh warga dapat menjadi contoh pengelolaan fasilitas dasar yang bertumpu pada partisipasi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan kelompok seperti Pokmair perlu dipertahankan karena tidak hanya menyediakan akses air, tetapi juga mendorong gotong royong dan kepedulian warga terhadap lingkungan.

Dia pun mendorong agar kebutuhan Pokmair 30 menjadi bagian dari perhatian dalam penguatan fasilitas lingkungan di tingkat masyarakat.

Dengan dukungan tersebut, pengelolaan air bersih secara swadaya di Kampung Kadipaten Wetan diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi warga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online