KDMP Sumbersari Belum Berjalan Penuh, Ini Kendalanya

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 01 Oktober 2026 14:27 WIB
KDMP Sumbersari Belum Berjalan Penuh, Ini Kendalanya

Foto ilustrasi Koperasi Desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN—Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Sleman, telah berjalan sekitar enam bulan. Namun, pengelolaan koperasi tersebut belum dapat dilakukan secara penuh karena pengurus masih menunggu verifikasi pemerintah dan serah terima gedung.

Ketua KDMP Sumbersari, Franciscus Adip Heri Prabawa, mengatakan pengurus belum menerima serah terima gedung lantaran proses verifikasi masih berlangsung. Setelah tahapan tersebut selesai, baru akan diterbitkan berita acara serah terima yang menjadi bagian dari proses menuju operasional koperasi.

Meski pengelolaan belum berjalan penuh, sejumlah unit usaha telah mulai dijalankan. Kegiatan tersebut meliputi penjualan pupuk bersubsidi, kerja sama dengan Bulog untuk beras, BRI Link, serta registrasi untuk penyaluran gas.

Sementara itu, unit usaha simpan pinjam belum dijalankan. Pengurus masih menunggu regulasi dan kepastian dari pemerintah, meski Heri tidak menjelaskan secara rinci regulasi yang dimaksud.

Pendaftaran Anggota Belum Disetujui

Ketidakpastian kebijakan juga berdampak pada proses keanggotaan KDMP Sumbersari. Pengurus telah membuka pendaftaran dan jumlah warga yang mendaftar disebut sudah mencapai ratusan orang.

Namun, pendaftaran tersebut belum disetujui karena pengurus masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah serta mekanisme pengelolaan KDMP ke depan.

"Kami sudah buka pendaftaran. Kalau dilihat daftarnya sudah banyak, ratusan. Tapi memang kami menunggu kebijakan sama serah terima dulu, baru kami approve pendaftaran mereka," ujarnya.

Heri juga belum dapat memastikan mekanisme pengelolaan koperasi ke depan. Salah satunya terkait informasi bahwa Agrinas akan mengelola koperasi selama dua tahun sebelum kemudian diserahkan sepenuhnya kepada pengurus.

Menurut dia, pengurus masih berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang ada sambil menunggu kejelasan mengenai pelaksanaan program tersebut.

Kondisi itu membuat pengurus memilih melakukan penataan unit usaha terlebih dahulu sebelum memperluas keanggotaan. Langkah tersebut dilakukan agar warga yang nantinya menjadi anggota dapat melihat perkembangan usaha koperasi secara lebih jelas.

"Penataan dulu. Supaya unit usaha yang berkembang dan tertata bisa kelihatan [progresnya]. Kalau unit usaha belum kelihatan kami terima anggota, anggotanya malah bingung," ucapnya.

Manajer Baru Mulai Bertugas

Di tengah proses penataan tersebut, Nur Oktaviani mulai bertugas sebagai Manajer KDMP Sumbersari per 1 Oktober 2026. Pada tahap awal, aktivitas manajemen masih berfokus pada koordinasi dan pengenalan kondisi wilayah.

Oktaviani melakukan koordinasi dengan pengurus, Babinsa, pengawas, serta mengecek fasilitas gerai yang tersedia. Ia mengatakan belum menerima target khusus untuk bulan pertama.

"Belum ada [target]. Kami benar-benar bertahap. Saya baru mengenali dulu daerah tempat saya bertugas," katanya.

Selain mengenali wilayah, tim juga melakukan pemetaan terhadap pengurus, masyarakat, dan potensi usaha yang dapat dikembangkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari tahap awal sebelum operasional gerai berjalan lebih jauh.

Sejumlah fasilitas gerai disebut sudah tersedia. Namun, rak untuk memajang barang belum berada di lokasi sehingga distribusi barang untuk dipasarkan juga belum berjalan.

Operasional Masih Tunggu Arahan Agrinas

Dalam struktur pengelolaan KDMP Sumbersari, manajer bertanggung jawab menangani operasional gerai dan laporan. Termasuk di dalamnya laporan keuangan yang harus disampaikan setiap bulan kepada PT Agrinas.

Namun, Oktaviani mengatakan ruang geraknya masih terbatas. Ia masih menunggu arahan dari Agrinas mengenai tahapan pelaksanaan program sebelum mengambil lebih banyak tindakan.

Dengan kondisi tersebut, KDMP Sumbersari saat ini masih berada dalam tahap penataan meski sejumlah unit usaha telah mulai berjalan. Pengurus juga masih menunggu verifikasi pemerintah, berita acara serah terima gedung, serta kepastian regulasi dan mekanisme pengelolaan sebelum koperasi dapat beroperasi secara penuh.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online