Viral Dugaan Limbah di Pantai Cangkring, Ini Temuan DLH Bantul

Yosef Leon
Yosef Leon Selasa, 13 Oktober 2026 17:17 WIB
Viral Dugaan Limbah di Pantai Cangkring, Ini Temuan DLH Bantul

Ilustrasi pengolahan limbah rumah tangga (Freepik)

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul menemukan pembuangan air limbah PT IBD di kawasan Pantai Cangkring belum memenuhi baku mutu lingkungan. Hasil uji laboratorium juga menunjukkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan tambak udang tersebut belum berfungsi secara optimal.

Temuan ini muncul setelah dugaan pembuangan limbah langsung ke laut di sisi barat Pantai Cangkring menjadi viral di media sosial. Aktivitas tersebut juga dikeluhkan karena menimbulkan bau tak sedap di sekitar lokasi.

Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan hasil pengujian laboratorium diterima pada Senin (12/10/2026). Sampel sebelumnya diambil untuk diuji pada akhir September, dengan dua titik pengambilan, yakni inlet dan outlet pembuangan air limbah PT IBD.

“Pembuangan air limbah belum memenuhi baku mutu lingkungan. IPAL juga tidak berfungsi optimal,” kata Bambang, Selasa (13/10/2026).

DLH Bantul Minta IPAL Dioptimalkan

Bambang menyebut kondisi tersebut masuk kategori membahayakan lingkungan. Karena itu, DLH Bantul merekomendasikan agar perusahaan memastikan air limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu sesuai ketentuan yang berlaku.

Perusahaan juga diminta mengoptimalkan kinerja IPAL dan melakukan pengujian laboratorium secara berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengolahan limbah berjalan sesuai standar dan kegiatan operasional tidak mencemari lingkungan pantai maupun kawasan sekitarnya.

Hasil pengujian beserta rekomendasi tindak lanjut telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Bambang mengatakan penanganan selanjutnya akan dilakukan sesuai kewenangan instansi tersebut.

“Hasil uji dan rekomendasi sudah kami kirim kepada DLHK DIY untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki instansi yang bersangkutan,” ujarnya.

PT IBD Sebut Memiliki Pemeriksaan Internal

Di sisi lain, seorang petugas PT IBD yang enggan disebutkan namanya menyatakan perusahaan memiliki pemeriksaan internal. Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan kondisi yang sesuai ketentuan, sementara pemeriksaan oleh DLH disebut dilakukan secara berkala.

Namun, petugas itu belum menjelaskan secara terperinci hasil pemeriksaan internal perusahaan maupun langkah perbaikan yang akan ditempuh setelah DLH Bantul menemukan ketidaksesuaian baku mutu air limbah dan kinerja IPAL yang belum optimal.

Saat dimintai penjelasan mengenai temuan tersebut, petugas itu menyatakan IPAL dapat berfungsi. Dia juga menyebut kondisi seperti itu lazim ditemukan dalam kegiatan budi daya tambak udang.

"Ya nanti dilampirkan saja hasil ujinya untuk ditindaklanjuti," pungkas dia singkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online