PSIM Jogja vs Persija: Laskar Mataram Dituntut Bangkit di SSA
PSIM Jogja menjamu Persija Jakarta di SSA, Sabtu (10/10/2026), dengan misi meraih kemenangan pertama di Super League 2026/2027.
Wisatawan berkunjung ke kawasan Malioboro, Senin (31/8/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA— Penataan kawasan Malioboro melalui konsep Malioboro Mulyá tidak cukup hanya memperbaiki tampilan fisik dan infrastruktur. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY ingin memastikan perubahan kawasan tersebut turut memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta melestarikan kebudayaan yang menjadi bagian dari Sumbu Filosofis Jogja sebagai warisan dunia.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan pengelolaan Malioboro harus mengutamakan keberlanjutan dan kolaborasi. Menurut dia, makna Malioboro Mulyá mencakup upaya memuliakan manusia, lingkungan, dan kebudayaan, bukan sekadar membangun atau mempercantik kawasan.
“Jadi, Malioboro Mulyá itu mulianya juga mengandung makna yang cukup dalam, memuliakan sumber dayanya, memuliakan lingkungannya, memuliakan kebudayaannya,” kata Made, Senin (19/10/2026).
Pemda DIY berharap penataan tersebut mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Manfaatnya tidak hanya ditujukan bagi pengunjung, tetapi juga bagi warga yang tinggal dan mencari nafkah di kawasan Malioboro.
Tiga Aspek Penataan Malioboro Mulyá
Made menjelaskan, konsep Malioboro Mulyá memberikan pemaknaan lebih luas terhadap pengelolaan kawasan Sumbu Filosofis Jogja yang telah diakui sebagai warisan dunia. Penataan tidak cukup diukur dari perubahan fisik, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai kawasan tersebut dipahami dan dirasakan masyarakat.
Ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian Pemda DIY dalam pengelolaan Malioboro, yakni ekonomi, lingkungan, dan sumber daya manusia. Ketiganya perlu berjalan beriringan agar kawasan tersebut tidak hanya menjadi ruang publik yang tertata, tetapi juga mendukung kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Meski demikian, Made menyadari perubahan kawasan dapat memunculkan penilaian berbeda di tengah masyarakat. Respons terhadap penataan bisa beragam, bergantung pada cara setiap orang memaknai perubahan yang terjadi.
“Setiap ada perubahan itu kan tergantung dari bagaimana setiap orang memaknainya. Ada yang bicara positif, ada yang bicara negatif,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah berharap pengelolaan Malioboro mampu menumbuhkan, memperkuat, dan mengembangkan kehidupan masyarakat dari berbagai sisi. Penataan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kenyamanan pengunjung, tetapi juga memberikan manfaat bagi warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Gedung Parkir hingga Jembatan Kewek
Program Malioboro Mulyá mencakup sejumlah pekerjaan fisik untuk mendukung penataan kawasan. Beberapa di antaranya adalah aktivasi gedung parkir Ketandan, pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) Abu Bakar Ali, penataan fasad bangunan, serta pembangunan Jembatan Kewek.
Selain pembenahan infrastruktur, Pemda DIY juga berupaya mempertahankan Malioboro sebagai ruang seni dan budaya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan kawasan bebas asap rokok di sepanjang jalur pedestrian.
Berbagai kegiatan budaya turut menjadi bagian dari kehidupan kawasan tersebut. Di antaranya Selasa Wagen, Setu Sinau, dan Wayang Jogja Night Carnival (WJNC).
Rangkaian penataan itu menjadi bagian dari upaya mengelola Malioboro tidak hanya sebagai kawasan wisata, tetapi juga sebagai ruang publik yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Namun, manfaat pembangunan tetap perlu dilihat dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Tak Berhenti di Jalan Utama
Guru Besar Ilmu Perencanaan Kota Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Bakti Setiawan, menilai penataan Malioboro sejalan dengan gagasan pembangunan kota yang mengutamakan kebutuhan manusia.
Menurut dia, pembenahan kawasan tidak semata-mata dilakukan sebagai konsekuensi penetapan Sumbu Filosofis Jogja sebagai warisan dunia UNESCO. Penataan juga merupakan bagian dari kebutuhan pembangunan perkotaan agar kawasan pusat kota semakin layak bagi masyarakat.
Dalam konteks Malioboro, upaya tersebut berkaitan dengan penghargaan terhadap sejarah dan filosofi pembangunan kota yang dirancang Pangeran Mangkubumi.
Bakti menjelaskan, penetapan Sumbu Filosofis Jogja sebagai warisan dunia merupakan pengakuan terhadap nilai luhur dalam perencanaan kota. Filosofi tersebut mengandung pemahaman bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya menghasilkan ruang yang tertata, tetapi juga memuliakan manusia yang hidup di dalamnya.
"Ini satu kemuliaan sehingga UNESCO menetapkan world heritage site. Itu adalah uri-uri mulianing kawasan yang memang didesain dengan bagus konsep filosofinya," ujarnya.
Meski mengapresiasi nilai yang mendasari penataan kawasan, Bakti mengingatkan program Malioboro Mulyá belum menjawab seluruh persoalan di sepanjang Sumbu Filosofis Jogja. Penataan yang berjalan saat ini masih berfokus pada kawasan inti atau core zone, terutama koridor jalan utama Malioboro beserta infrastruktur pendukungnya.
Kampung hingga Sungai
Bakti menjelaskan, kawasan Sumbu Filosofis Jogja terbagi menjadi tiga bagian yang saling berkaitan. Pembagian tersebut menunjukkan bahwa pelestarian kawasan tidak dapat hanya bertumpu pada penataan jalan utama.
Berikut tiga bagian kawasan Sumbu Filosofis Jogja:
- Kawasan inti (core zone): Membentang di sepanjang jalan utama dari Tugu hingga Panggung Krapyak.
- Kawasan penyangga (buffer zone): Mencakup kampung-kampung yang berada di sisi barat dan timur sumbu.
- Kawasan yang lebih luas (wider setting): Meliputi bentang wilayah dari Sungai Winongo hingga Sungai Code.
Menurut Bakti, keberadaan tiga bagian tersebut memperlihatkan pentingnya menjaga hubungan antara kawasan inti, permukiman di sekitarnya, dan lingkungan alam. Pelestarian nilai filosofis Sumbu Filosofis Jogja membutuhkan perhatian terhadap keseluruhan kawasan, bukan hanya koridor Malioboro.
Dengan demikian, penataan jalan utama perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan kampung-kampung di sekitarnya serta perlindungan lingkungan. Pendekatan yang hanya berfokus pada infrastruktur dinilai belum cukup untuk menjaga nilai kawasan secara menyeluruh.
Hamemayu Hayuning Bawana
Bakti juga menyoroti relevansi filosofi hamemayu hayuning bawana dalam pembangunan berkelanjutan. Prinsip tersebut mengandung tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan kehidupan manusia sekaligus merawat alam.
Dalam konteks penataan Malioboro, filosofi itu menjadi pengingat bahwa kemuliaan kawasan tidak hanya ditentukan oleh kondisi bangunan, jalan, atau fasilitas publik. Hubungan sosial masyarakat dan kelestarian lingkungan juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga nilai kawasan.
Karena itu, pengembangan Malioboro Mulyá perlu diikuti perhatian terhadap kehidupan warga di luar koridor utama. Penataan kawasan diharapkan mampu menghubungkan pembenahan fisik dengan kebutuhan masyarakat, pelestarian kebudayaan, dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan Sumbu Filosofis Jogja tidak hanya berorientasi pada tampilan kawasan, tetapi juga pada upaya mempertahankan nilai sejarah dan filosofi yang mendasari pembentukan kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja menjamu Persija Jakarta di SSA, Sabtu (10/10/2026), dengan misi meraih kemenangan pertama di Super League 2026/2027.
Disdikpora Bantul mengingatkan penggunaan AI seperti ChatGPT di sekolah perlu diimbangi berpikir kritis dan pemahaman etika agar siswa tak sekadar menyalin jawa
PLN memastikan blackout Batam-Bintan telah ditangani. Penyebab gangguan masih diselidiki, sementara kompensasi pelanggan mengacu pada aturan.
Stok beras Bulog mencapai 4,5 juta ton setelah Indonesia swasembada dan mulai ekspor. Pemerintah menyiapkan 100 gudang tambahan.
UI GreenMetric menyiapkan pemeringkatan keberlanjutan seluruh kabupaten dan kota serta perusahaan di Indonesia, dengan hasil diumumkan Desember 2026.
Pemda DIY menegaskan Malioboro Mulyá harus memuliakan warga, budaya, dan lingkungan, bukan sekadar mempercantik kawasan.