Cek Jadwal Samsat di Wilayah Bantul Senin 26 Oktober 2026, Lokasi dan Jamnya
Cek jadwal Samsat Bantul Oktober 2026, mulai Samsat Induk, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, hingga layanan pajak kendaraan digital.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C di Kulonprogo pada Selasa (27/10/2026) dapat mendatangi Masjid Temon dan MPP. Layanan tersebut dijadwalkan beroperasi pukul 08.00-13.00 WIB.
Selain kedua layanan itu, Satlantas Polres Kulonprogo menyediakan perpanjangan SIM melalui Satpas 1450, SIM Menjelang Sore/Malam (SIMENOR), dan SIM Keliling. Namun, setiap layanan memiliki jadwal serta lokasi berbeda sehingga pemohon perlu memastikan informasi operasional sebelum berangkat.
Informasi jadwal pelayanan disampaikan melalui media sosial resmi Satlantas Polres Kulonprogo. Masyarakat disarankan mengecek pembaruan informasi agar tidak keliru menentukan lokasi maupun waktu kedatangan.
Jadwal Perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026
Berikut jadwal dan lokasi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C di Kulonprogo berdasarkan informasi yang tersedia.
1. Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Satpas 1450 Polres Kulonprogo melayani perpanjangan SIM setiap Senin hingga Sabtu dengan jadwal berikut:
Senin-Kamis: pukul 08.00-13.00 WIB.
Jumat-Sabtu: pukul 08.00-11.00 WIB.
Pemohon dapat datang sesuai jam operasional dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Masa berlaku SIM juga perlu diperiksa sebelum mengajukan perpanjangan.
2. MPP atau SIM & SKCK Corner
Layanan perpanjangan SIM juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau SIM & SKCK Corner. Berdasarkan informasi jadwal yang tersedia, pelayanan berlangsung pada Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 WIB.
Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan pada Selasa (27/10/2026) sebaiknya memastikan kembali jadwal operasional melalui kanal resmi Satlantas Polres Kulonprogo sebelum mendatangi lokasi.
3. SIMENOR di Depan Kantor Pemkab Kulonprogo
Warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada pagi hingga siang hari dapat mempertimbangkan layanan SIM Menjelang Sore/Malam atau SIMENOR.
Jadwal layanan yang tercantum dalam informasi adalah:
Hari: Sabtu.
Waktu: pukul 18.30-21.00 WIB.
Lokasi: depan Kantor Pemkab Kulonprogo.
Informasi yang tersedia mencantumkan pelayanan pada Sabtu (10/10/2026). Untuk jadwal Sabtu (17/10/2026) maupun pelayanan berikutnya, masyarakat perlu memastikan kembali informasi operasional melalui kanal resmi Satlantas Polres Kulonprogo.
4. SIM Keliling Kulonprogo
Satlantas Polres Kulonprogo juga menyediakan layanan SIM Keliling dengan waktu operasional pukul 08.00-12.00 WIB.
Lokasi pelayanan yang tercantum dalam informasi adalah:
Selasa: Masjid Temon.
Kamis: Kapanewon Nanggulan.
Karena jadwal dan lokasi dapat mengikuti ketentuan operasional, pemohon sebaiknya mengecek informasi terbaru sebelum berangkat.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Selain mengetahui lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi serta memenuhi persyaratan kesehatan, psikologi, dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berikut dokumen yang perlu diperhatikan.
1. KTP elektronik dan SIM lama
Pemohon perlu membawa:
KTP elektronik asli yang masih aktif beserta dua lembar fotokopi.
SIM lama asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopi.
Pastikan identitas dan dokumen pendukung tersedia sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
2. Surat keterangan sehat jasmani
Pemohon perlu menyiapkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemeriksa yang ditunjuk atau terafiliasi dengan Kepolisian.
Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan, melalui dokter rekomendasi setempat, atau menggunakan aplikasi e-Rikkes sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Hasil tes psikologi
Hasil tes psikologi merupakan salah satu persyaratan perpanjangan SIM. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan mental dan psikologis untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Tes dapat dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan atau secara daring melalui e-PPSI sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Bukti kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan aktif
Pemohon juga perlu menyiapkan bukti kepesertaan aktif Program JKN atau BPJS Kesehatan.
Status kepesertaan dapat ditunjukkan melalui aplikasi Mobile JKN atau tangkapan layar yang memperlihatkan status aktif, sesuai informasi persyaratan yang tersedia.
Sebelum berangkat, masyarakat sebaiknya memeriksa kembali persyaratan administrasi dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan.
SIM Kedaluwarsa Tidak Bisa Diperpanjang
Pemohon perlu memperhatikan masa berlaku SIM sebelum mengajukan perpanjangan. Pengurusan sebaiknya dilakukan saat SIM masih berlaku agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
Jika masa berlaku SIM telah habis, termasuk terlambat satu hari, SIM tersebut pada umumnya tidak dapat diperpanjang melalui prosedur biasa. Pemohon perlu mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerbitan SIM baru mencakup ujian teori dan praktik sesuai prosedur. Namun, ketentuan khusus atau dispensasi resmi dapat berlaku dalam kondisi tertentu.
Karena itu, warga yang hendak memperpanjang SIM selama Oktober 2026 perlu memastikan masa berlaku dokumen, melengkapi persyaratan administrasi, dan mengecek jadwal pelayanan sebelum berangkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal Samsat Bantul Oktober 2026, mulai Samsat Induk, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, hingga layanan pajak kendaraan digital.
Demonstrasi meluas di Eropa sejak September 2026. Krisis pendidikan, biaya hidup, perumahan, dan ketidakpuasan terhadap pemerintah memicu aksi di sejumlah negar
Kemnaker membuka pendaftaran mitra MagangHub Batch 3 hingga 29 Oktober 2026. Simak persyaratan dan tahapan pendaftarannya.
SMK Dirgantara Putra Bangsa melantik Ante Wahyu Alfianingrum sebagai Plt. kepala sekolah dan menyiapkan tiga program penguatan pendidikan aviasi.
Harga emas Pegadaian Selasa 27 Oktober 2026 mencakup Antam, UBS, dan Galeri 24. Simak daftar harga jual serta buyback berbagai ukuran.
Akademisi menyoroti komunikasi publik pemerintah pada dua tahun Prabowo-Gibran. Pemuda Jogja juga mendeklarasikan komitmen melawan hoaks dan provokasi.