Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Kapolda DIY Minta Maaf

Newswire
Newswire Jum'at, 30 Oktober 2026 20:57 WIB
Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Kapolda DIY Minta Maaf

Polisi memadamkan api saat aksi demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/10/2026)./Antara-Agung Dwi Prakoso\r\n

Harianjogja.com, JOGJA—Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terdampak pengamanan aksi demonstrasi peringatan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Malioboro, Rabu (28/10). Permintaan maaf tersebut berkaitan dengan tindakan pengendalian massa, termasuk penggunaan gas air mata dan water cannon oleh personel kepolisian saat demonstrasi berlangsung.

Langgeng menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui keterangan tertulis di Jogja, Jumat (30/10). Dia mengakui proses pengamanan aksi penyampaian aspirasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak dalam pelayanan penyampaian aspirasi pada hari itu," kata Langgeng.

Kapolda DIY Akui Ada Penggunaan Gas Air Mata dan Water Cannon
Kapolda DIY menjelaskan tindakan pengendalian massa dilakukan personel penanganan huru hara (PHH) ketika situasi demonstrasi berkembang. Penggunaan water cannon dan gas air mata disebut sebagai bagian dari upaya menghentikan tindakan anarkis agar situasi tidak semakin meluas.

"Kami juga memohon maaf karena dalam situasi yang berkembang, personel PHH (penanganan huru hara,red.) terpaksa harus melakukan tindakan pengendalian massa, termasuk penggunaan water cannon dan gas air mata untuk menghentikan tindakan anarkis agar aksi tidak semakin meluas dan membahayakan keselamatan warga lainnya," ujarnya.

Langgeng mengatakan kepolisian memahami dampak yang dirasakan masyarakat selama proses pengamanan berlangsung. Karena itu, Polda DIY akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.

Evaluasi tersebut mencakup prosedur penanganan massa, pola komunikasi personel di lapangan, hingga perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat maupun terdampak.

"Kami memahami bahwa situasi (penanganan) tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat," katanya.

Menurut Langgeng, evaluasi diperlukan agar pelaksanaan tugas kepolisian ke depan semakin mengutamakan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Polda DIY Proses Hukum Dugaan Provokasi dan Perusakan
Selain mengevaluasi pola pengamanan demonstrasi, Polda DIY juga tengah melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi dan perusakan selama aksi peringatan Hari Sumpah Pemuda di Malioboro.

Langgeng menegaskan proses hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

"Proses penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kapolda DIY juga meminta dukungan dan kerja sama masyarakat agar mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian. Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

"Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga," katanya.

Situasi Keamanan di DIY Dipastikan Kondusif
Di tengah evaluasi dan proses penegakan hukum yang berjalan, Langgeng memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DIY telah kembali aman dan kondusif.

Dia menyebut aktivitas masyarakat sudah kembali berjalan normal, termasuk di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi aksi demonstrasi.

"Aktivitas masyarakat kembali berjalan, sementara situasi di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi aksi telah berjalan normal," ujarnya.

Permohonan maaf dan evaluasi tersebut disampaikan setelah aksi demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Rabu (28/10) di kawasan Malioboro berujung ricuh. Kepolisian menyatakan akan memperbaiki pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi sekaligus tetap menjalankan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi selama demonstrasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online