Nilai SPBE Jogja di Atas Rata-rata Nasional, DPRD Minta Audit Tetap Diperkuat

Newswire
Newswire Senin, 02 November 2026 19:27 WIB
Nilai SPBE Jogja di Atas Rata-rata Nasional, DPRD Minta Audit Tetap Diperkuat

Komisi A DPRD Jogja mendorong adanya kendala pemerintahan digital dan memperkuat audit eksternal untuk meningkatkan layanan publik./Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi A DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi berbagai kendala dalam pengembangan pemerintahan digital. Meski capaian evaluasi Kota Jogja telah melampaui rata-rata nasional, audit eksternal dinilai penting untuk memastikan kualitas sistem dan layanan publik berbasis teknologi terus meningkat.

Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja, Susanto Dwi Antoro, mengatakan audit eksternal diperlukan untuk mendukung evaluasi berkala. Melalui penilaian dari pihak luar, proses evaluasi diharapkan berlangsung lebih objektif dan mendalam.

Menurut Susanto, capaian digitalisasi yang sudah cukup tinggi tidak lantas membuat Pemkot Jogja mengabaikan evaluasi lanjutan. Perkembangan teknologi digital yang berlangsung cepat menuntut pemerintah terus menyesuaikan sistem dan layanan.

"Tetap perlu penilaian yang lebih mendalam mengingat dinamika dalam dunia digital terus berkembang tanpa henti," ujar Susanto Dwi Antoro, dikutip Sabtu (31/10).

Berdasarkan data yang disampaikan, nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Jogja pada 2025 mencapai 3,6 dari skala 5. Sementara itu, evaluasi pemerintahan digital pada 2026 mencatat nilai 2,9, lebih tinggi dibandingkan target rata-rata nasional sebesar 1,7.

Kompetensi Aparatur dan Kepuasan Pengguna

Peningkatan kualitas pemerintahan digital, lanjutnya, tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan sistem dan teknologi. Kesiapan aparatur serta mutu layanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi faktor penting.

Pemkot Jogja menargetkan 90 persen aparatur memiliki kompetensi digital yang terverifikasi melalui pelatihan dan sertifikasi. Selain itu, setiap OPD diwajibkan mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan digital melalui aplikasi masing-masing.

Dari aspek keamanan informasi, Diskominfosan telah menerapkan standar internasional ISO 27001. Instansi tersebut juga menjadwalkan audit eksternal bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada akhir November 2026.

DPRD Minta Kendala Digitalisasi Dibuka

Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja, Marwoto Hadi mengingatkan pentingnya keterbukaan terkait berbagai hambatan yang masih ditemukan dalam pengembangan pemerintahan digital.

Menurut dia, penjelasan terperinci mengenai kendala di lapangan diperlukan agar upaya perbaikan dapat diarahkan pada persoalan yang tepat. Hambatan tersebut perlu diidentifikasi, baik yang berkaitan dengan infrastruktur maupun faktor lain.

"Apakah kendala tersebut berkaitan dengan sarana prasarana, teknologi, anggaran, atau perilaku masyarakat," kata Marwoto Hadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online