Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Ilustrasi (rahasiadanagratis.blogspot.com)
http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/08/alokasi-dana-hibah-di-jogja-digugat-366109/uang-154" rel="attachment wp-att-366110">http://images.harianjogja.com/2013/01/uang+-243x310.jpg" alt="" width="243" height="310" />JOGJA -- Dinilai tidak melalui prosedur pembahasan anggaran, dana hibah yang dianggarkan dalam APBD 2013 sebesar Rp4,8 miliar menuai gugatan. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Jogja.
Ketua DPC PPP Kota Jogja Fakhruddin mengatakan, penetapan dana hibah itu tidak melalui proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUAPPS). Selain menilai ada penyimpangan dalam proses penetapan, Fakhruddin juga mensinyalir penetapan tersebut melanggar aturan Permendagri No.32/2011 pasal 4 dan 7.
Pelanggaran yang dia maksud adalah, bukti di mana penerima alokasi dana hibah dimanipulasi. "Beberapa calon penerima dana hibah terdaftar dengan alamat di luar kota Jogja dan beberapa terdapat calon penerima ganda," jelas Fakhruddin saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (8/1/2013).
Tidak hanya itu, alokasi dana hibah berdasarkan data by name by address tersebut dinilai tidak memperhatikan secara proporsional baik dari segi keterwakilan aspirasi, agama maupun kewilayahan. Fakta tersebut, jelasnya, tidak sesuai dengan asas keadilan, kepatutan dan rasionalitas. "Kami khawatir, ini akan menimbulkan instabilitas di Jogja," kritik Fakhruddin.
Dari data yang diterima Harian Jogja.com, alokasi dana hibah sebesar Rp4,8 miliar tersebut didominasi dua fraksi di DPRD Jogja, PDI-P dan PKS. Total anggaran 11 anggota Fraksi PDIP untuk dana hibah yang diajukan sebesar Rp3,3 miliar dan 5 anggota Fraksi PKS sebesar Rp1,5 miliar.
"Bila walikota Jogja tetap mencairkan dana tersebut, maka kami tidak segan-segan mem PTUN kan masalah ini," tegas Fakhruddin.
Bendahara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jogja Kadri Renggono menjelaskan, tidak akan memaksakan pencairan dana hibah tersebut. Sebab, pencairan dana tersebut harus sesuai dengan Pemendagri No. 32/2011. Salah satu syaratnya adalah adanya evaluasi dan rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.