Korupsi Pajak di Bumijo, Kepala Dusun Diperiksa

Selasa, 22 Januari 2013 16:46 WIB
Korupsi Pajak di Bumijo, Kepala Dusun Diperiksa

Ilustrasi (google.news)

http://images.harianjogja.com/2013/01/cara-mendapatkan-uang3-370x248.jpg" alt="" width="370" height="248" />KULONPROGO -- Penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo berencana memeriksa 15 kepala dusun (Kadus) Desa Bumirejo, Lendah. Hal ini berkaitan dengan kasus penggelapan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp491 juta.

Ditemui Selasa (22/1/2013) siang, Kanit III (Pitkor) Satreskrim Polres Kulonprogo, Inspektur Satu Munarso mengatakan jajarannya telah mengirimkan surat panggilan kepada para Kadus di Bumirejo. Mereka dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan selaku saksi sejak Jumat, Sabtu dan Senin.

“Pemanggilan itu bertujuan meminta keterangan tentang berapa uang yang sudah disetorkan kepada tersangka Suparyono. Jadi untuk mengetahui alur uang yang masuk. Kadus itu merupakan pejabat pemungut pajak Nanti dalam sehari akan diperiksa lima kadus,” kata Munarso.

Terkait isu yang berkembang di Bumirejo bahwa sebagian kadus juga turut mendapatkan uang PBB dari tersangka, Munarso mengatakan pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Menurut dia, jika memang ada fakta-fakta yang menjurus ke arah itu, tentu polisi akan menetapkan para penikmat sebagai tersangka.

Selain memeriksa para kadus, rencananya penyidik juga bakal memanggil YY, kekasih gelap tersangka yang tinggal di Kebumen, Jawa Tengah. Dia juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui secara jelas aliran uang PBB tersebut.

“Rencananya kami juga akan meminta perhitungan kerugian dari BPKP [Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan]. Nanti kami akan kirim surat dan akan ditentukan jadwalnya,” jelas dia. Sementara pascapenetapan Suparyono sebagai tersangka, polisi melakukan penyitaan beberapa dokumen lain seperti Surat Penetapan Wajib Pajak yang tidak menyetorkan pembayaran.

Sebelumnya, dalam surat pengaduan yang ditujukan pada Inspektorat Daerah (Irda) Kulonprogo, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Yuriyanti menduga penggelapan uang PBB yang terjadi di Bumirejo, bisa saja terjadi di desa lainnya sehingga perlu ditindaklanjuti Irda Kulonprogo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online