Bupati Kulonprogo Ancam Pidanakan Pemalsu Geblek Renteng

Selasa, 22 Januari 2013 17:16 WIB
Bupati Kulonprogo Ancam Pidanakan Pemalsu Geblek Renteng

Ilustrasi (google.news)

http://images.harianjogja.com/2013/01/batik-geblek-renteng.jpg" alt="" width="300" height="228" />KULONPROGO -- Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengancam akan menyeret pemalsu batik geblek renteng ke jalur hukum. Batik geblek renteng adalah motif khas milik Kulonprogo.

Menurut Bupati, produksi gebleg renteng wajib dilakukan di Kulonprogo untuk melindungi perajin lokal. Produksi di luar daerah menyalahi hak kekayaan intelektual yang dipegang Kulonprogo.

"Kalau diproduksi di luar untuk apa punya HAKI. Tujuan kami proses HAKI kan agar diproduksi di Kulonprogo, tidak boleh di luar," kata Hasto, Selasa (22/1/2013).

Hasto mengatakan, selama ini beredar luas kabar yang menyebut adanya produksi geblek renteng di luar daerah. "Kalau memang ada yang memproduksi di luar ya akan kami pidanakan," tegasnya.

Terpisah, Puryanto dari Sinar Abadi Batik mengatakan, berdasarkan data di asosiasi saat ini perajin hanya menggarap 20% geblek renteng. Ironisnya, sebagian besar seragam yang digunakan siswa sekolah bukanlah batik melainkan printing.

Puryanto menilai sanksi yang lembek membuat peredaran batik printing tidak terbendung. Padahal, untuk meredamnya tidak terlalu sulit di mana Dinas Pendidikan hanya perlu mendata asal batik yang digunakan siswa di tiap sekolah di Kulonprogo.

Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sri Mulatsih mengakui, imbauan bagi siswa sekolah maupun instansi agar menggunakan geblek renteng belum efektif. Dinas, kata dia, akan mengevaluasi pelaksanaannya agar berjalan lebih baik di tahun berikutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online