GKR.Hemas Mencalonkan Diri Lagi Jadi Anggota Dewan

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Rabu, 17 April 2013 16:37 WIB
GKR.Hemas Mencalonkan Diri Lagi Jadi Anggota Dewan

JOGJA-Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk periode 2014-201.

"Saya masuk lagi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena perempuan-perempuan yang saya dukung untuk maju di legislatif masih membutuhkan dukungan dari semua termasuk dari saya," ujar istri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini, usai mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (17/4).

GKR.Hemas juga mengatakan bahwa motivasi untuk kembali maju di kursi DPD RI adalah untuk menuntaskan amendemen ke lima Undang-Undang Dasar 1954 yang belum terselesaikan.

"Keberadaan DPD masih belum bisa membahas bersama pemerintah dan DPR di tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. Sehingga masih banyak yang perlu diperjuangkan," katanya yang saat ini masih menjabat sebagai wakil ketua DPD RI.

Selain itu, Pengesahan Undang-Undang (UU) Kesetaraan Gender, menurut dia, juga masih menjadi alasan untuk disuarakan kembali melalui DPD RI.

Lebih lanjut GKR Hemas juga menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu dikawal terkait UU keistimewaan Yogyakarta.

Namun demikian, hal yang paling penting menurut dia dalam pencalonannya kali ini adalah telah mendapatkan izin dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Yang paling pentingh adalah mendapat izin dari Ngarso Dalem," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online