Bursa Mineral Prabowo Didukung APNI, Ini Syaratnya
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
JOGJA—Pasca ditemukannya mi berformalin dalam jumlah besar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu silam, muncul pertanyaan apakah bahan berbahaya itu juga ada di bahan makanan lain?
Berangkat dari pertanyaan itu Harian Jogja mencoba menelusuri. Salah satu makanan yang coba diteliti adalah buah impor. Hal ini karena fakta di lapangan buah-buahan itu bisa bertahan cukup lama. Padahal buah itu dibawa dari negara lain yang cukup jauh.
Sebanyak 13 buah diambil secara acak dari dua jenis tempat penjualan yakni kios buah pinggir jalan dan supermarket besar. Dua tempat ini untuk mewakili segmen pembeli.
Kios buah biasanya untuk konsumen menengah ke bawah, sementara supermarket untuk kalangan menengah ke atas.
Dari kios buah, Harian Jogja mengambil tujuh sampel buah yakni tiga pir kuning dan hijau, jeruk ponkam, apel merah dari Amerika, apel fuji dan anggur merah. Adapun dari supermarket diambil enam sampel yakni tiga buah pir berbagai jenis dan merek, anggur, apel merah dan apel hijau.
Selanjutnya sampel itu dibawa ke Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Jogja untuk dilakukan uji kandungan formalin.
Dari 13 sampel buah tersebut hanya satu yang tidak mengandung formalin yakni jeruk ponkam. Sisanya, yakni 12 sampel baik yang diambil dari kios buah maupun supermarket semuanya positif mengandung zat yang biasa digunakan untuk pengawet mayat tersebut.
“Hasilnya memang sangat mengejutkan. Kami sendiri kaget dengan hasil uji laboratorium ini,” kata Yanti Purwaningsih, Manager Mutu BLK Jogja, akhir pekan kemarin.
Uji laboratorium dilakukan 23 -26 April 2013 dengan metode reaksi. Buah yang diuji dicampur dengan sejumlah zat untuk kemudian dipantau reaksi yang muncul. Dari reaksi inilah bisa dideteksi ada tidaknya kandungan formalin.
Uji lab dilakukan untuk melihat kandungan formalin secara kualitatif bukan kuantitatif. Sehingga tidak tergambar berapa angka kandungan bahan tersebut dalam buah yang diuji.
“Untuk melihat secara kuantitatif butuh waktu lama dan biaya tinggi. Selain itu setahu kami, formalin sebenarnya tidak perlu secara kuantitatif. Karena sedikit saja kandungan yang ada dalam makanan itu sudah berbahaya,” tambah Yanti.
Awalnya, uji kandungan ini dilakukan dengan cara meleburkan daging dan kulit buah untuk kemudian dicek. Hasilnya 12 buah itu positif formalin. Tes kemudian dilakukan khusus untuk daging buah saja, dengan tidak menyertakan kulitnya, hasilnya sama saja.
“Artinya, formalin itu tidak hanya ada di kulit buah tetapi juga di daging buah yang dimakan,” terangnya.
Formalin merupakan zat berbahaya yang dilarang ada dalam makanan. Zat ini bisa menyebabkan kerusakan dalam organ tubuh termasuk juga menyebabkan bebagai jenis penyakit seperti kanker.“Cara menghilangkannya juga sulit. Dicuci tidak akan hilang,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Lebih dari 200 karya custom otomotif meramaikan Indonesian Custom Show (ICS) 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Jumat-Minggu (21-23/8/2026).
BI mencatat defisit transaksi berjalan RI US$12,5 miliar pada kuartal II/2026, menjadi yang terburuk dalam publikasi historis BI.
Disdikpora Kulonprogo menyambut rencana PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dengan biaya APBN untuk meringankan beban daerah dan meningkatkan kesejahteraan gur
DPRD Kota Jogja mendorong potensi kampung, UMKM, wisata, seni, dan ekonomi kreatif untuk memperkuat ekonomi serta kesejahteraan warga.
Saat memutuskan untuk membatalkan pengajuan pinjaman, penting untuk memahami prosedur yang berlaku dan menggunakan kontak layanan resmi