Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, mengundang dan melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat yang lahannya terkena rencana pembangunan bandara dalam pembahasan rencana detail tata ruang kawasan strategis bandara.
Kasubag Produk Hukum Daerah Bidang Hukum Kulon Progo Muhadi di Kulon Progo, Rabu (1/5), mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Tuang Kawasan Strategis Bandara (TTKSB) masih dalam tahap penyelesaian yang dikerjakan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo.
"Kami bersama Bappeda sedang menyelesaikan raperda. Kami juga telah mengundang tokoh-tokoh masyarakat yang terkena dampak dalam kawasan strategis bandara untuk membahas masalah teknisnya," kata Muhadi.
Ia mengatakan, Pemkab Kulonprogo telah mengajukan judul raperda Tata Tuang Kawasan Strategis Bandara (TTKSB) ke DPRD Kulon Progo. Dari delapan judul raperda yang diajukan oleh pemkab, raperda TTKSB diletakkan paling belakang.
Menurut dia, pemkab mengharapkan reparda dibahas pada akhir tahun.
Saat ditanya, untuk mennghindari meningkatnya suhu politik menjelang Pemilihan Umum 2014 dan aksi demonstrasi masyarakat terkena dampak, ia mengatakan, menjadi salah satu pertimbangan.
"Selain itu, raperda TTKSB ini rancangan teknisnya belum selesai dan masih diperlukan penyempurnaan dan konsultasi kepada pemerintah provinsi dan pusat," katanya.
Sementara dalam surat Nomor 180/1860 tentang permohonan penambahan Prolegda Tahun Anggaran 2013, supaya Badan Legislasi (baleg) DPRD Kulon Progo membahas tata ruang kawasan bandara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.