JOGJA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja melalui wilayah mulai menyebarkan data penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman data e-KTP ke tiap rukun tetangga sebagai upaya verifikasi data kependudukan.
"Kami sudah mencetak nama-nama warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dalam formulir khusus per rukun tetangga (RT) yang berisi berbagai keterangan mengenai warga bersangkutan," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja, Deddy Feriza di Jogja, Jumat (3/5).
Formulir tersebut sudah mulai dibagikan ke kecamatan pada Kamis (2/5) dan mulai Jumat (3/5) dibagikan ke tiap rukun tetangga. Di Kota Jogja terdapat sebanyak 2.524 RT.
Berdasarkan data hingga akhir Maret, masih ada sekitar 56.000 warga Kota Jogja yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk pembuatan e-KTP.
Di dalam formulir data kependudukan yang dibagikan ke masing-masing rukun tetangga tersebut, berisi keterangan nama dan alamat penduduk, masa berlaku KTP serta kolom apakah warga yang bersangkutan masih tinggal di Jogja atau sudah pindah, dan juga kondisi warga apakah membutuhkan bantuan perekaman e-mobile.
Seluruh hasil verifikasi di wilayah tersebut sudah harus diterima kembali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada pertengahan Mei.
"Setelah ada keterangan dari wilayah, kami bisa melakukan tindak lanjut terhadap data penduduk. Misalnya membekukan data penduduk bagi warga yang tidak melakukan perpanjangan KTP lebih dari satu tahun," katanya.
Verifikasi di wilayah tersebut, lanjut dia, juga merupakan upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja untuk melaksanakan program percepatan perekaman e-KTP secara nasional.
"Proses perekaman e-KTP di Kota Jogja sudah mencapai 85 persen. Diharapkan, capaian rekaman akan lebih tinggi jika diketahui data penduduk yang sebenarnya," katanya.
E-KTP akan berlaku secara nasional pada Januari 2014, sehingga seluruh lembaga yang akan menggunakan e-KTP diharapkan sudah memiliki card reader dan program aplikasinya untuk membaca chip e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: