Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
BANTUL–Larangan pemerintah pusat ke daerah agar E-KTP tidak di fotokopi karena menyebabkan kerusakan data dinilai imbauan yang terlambat. Banyak warga Bantul yang sudah terlanjur mem-fotocopy e-KTP mereka untuk berbagai kepentingan layanan publik.
Susanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul mengatakan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 471.13/1826/SJ tentang larangan fotocopy KTP Elektronik (E-KTP) terlambat diterima daerah seperti Bantul sendiri.
“Ya edarannya terlambat sampai daerah. SE itu baru terbit tanggal 11 April sampai Bantul awal bulan Mei kemarin. Ini menyulitkan kami,” ujar Susanto beberapa waktu lalu.
Ia mengakui keterlambatan imbauan melarang e-KTP membuat daerah kebingungan dan tidak bisa melakukan antisipasi karena diprediksi puluhan ribu pemegang e-KTP Bantul sudah difotokopi untuk berbagai persyaratan kebutuhan.
Terlebih, semua instansi layanan publik baik negeri maupun swasta di Bantul salinan KTP mutlak berlaku.
"Jumlah e-KTP yang sudah sampai tangan warga di Bantul mencapai 453.000 lembar. Saya memprediksi sebagian besar sudah di fotocopy," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.
WBC tetapkan Agit Kabayel sebagai penantang wajib Oleksandr Usyk untuk perebutan gelar dunia kelas berat pada 2026.
Kunjungan wisata Malioboro diprediksi memuncak mulai Jumat saat libur Iduladha 2026. Pengawasan kebersihan diperketat 24 jam.
Internet di Sitaro dan Sangihe terputus sementara akibat restorasi Palapa Ring Tengah. Perbaikan berlangsung 28 Mei–2 Juni 2026.