PEMBACOKAN : Empat Pembacok Sertu Sriyono Dititipkan Ke Rutan Wirogunan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 14 Mei 2013 13:07 WIB
PEMBACOKAN : Empat Pembacok Sertu Sriyono Dititipkan Ke Rutan Wirogunan

JOGJA- Polresta Jogja menyerahkan berkas empat tersangka pembacokan anggota TNI Sertu Sriyono ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja, Selasa (14/5). Kini, para tersangka dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Wirogunan, Jogja.

Keempat tersangka tersebut masing-masing Marcelinus, 37; Yanuarius Ponis Putra, 25; Sulham Makmun, 23 dan Zainal Arifin Karobin, 22. Keempatnya diangkut menggunakan truk dalmas dengan pengawalan anggota polisi.

Kasi Pidum Kejari Yulianto mengatakan, demi keamanan para tersangka, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian. Menurutnya, kasus Marcel sensitif sehingga harus ada antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Marcel dkk terlibat keributan dengan Sertu Sriyono di Jalan Dr Sutomo, saat melerai percekcokan antara Marcel dan kawan kawan dengan kelompok Tomy, Rabu (20/3) silam.
Akibatnya Sriyono mengalami tiga luka bacok di kepala. Beruntung nyawa Sriyono selamat. Kasus tersebut terjadi sehari setelah kasus penganiayaan di Hugos Caffe, yang menewaskan Anggota Kopasus Sertu Heru Santoso.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online