TUNGGAKAN PAJAK : Tunggakan Pajak Bumi & Bangunan Jogja Capai Rp48 Miliar

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Kamis, 16 Mei 2013 12:12 WIB
TUNGGAKAN PAJAK : Tunggakan Pajak Bumi & Bangunan Jogja Capai Rp48 Miliar

JOGJA-Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta selama 18 tahun, 1994-2011, mencapai Rp48 miliar.

"Berdasarkan data dari KPP Pratama jumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta jumlahnya cukup banyak Rp48 miliar," kata Kepala Kantor Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Jogja, Kamis (16/5).

Meskipun demikian, Kadri mengatakan jumlah tersebut akan diverifikasi, sehingga diketahui jumlah tunggakan PBB yang pasti.

Dari hasil verifikasi awal yang dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan, diketahui sudah ada sejumlah wajib pajak yang bisa menunjukkan bukti pelunasan. Apabila dijumlah, nilai totalnya mencapai sekitar Rp300 juta.

"Karenanya, tahun ini jumlahnya akan diverifikasi lagi. Tetapi, tidak akan ada pemutihan untuk wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online