GURU DIANCAM BADAN KEPEGAWAIAN : Diminta Mundur, Guru Honorer Mengadu ke DPRD

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Kamis, 16 Mei 2013 13:37 WIB
GURU DIANCAM BADAN KEPEGAWAIAN : Diminta Mundur, Guru Honorer Mengadu ke DPRD

KULONPROGO-Sejumlah guru honorer atau guru tidak tetap kategori 2 yang tidak lolos verifikasi administrasi pegawai negeri sipil di Kabupaten Kulonprogo, mengadu ke DPRD setempat karena mendapat ancaman dari Badan Kepegawaian Daerah.

Ketua Forum GTT Kulon Progo Nur Aini di Kulon Progo, Kamis (16/5), mengatakan dirinya dan beberapa temannya diminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo untuk mengudurkan diri karena berkasnya dalam uji publik dan verifikasi dinyatkan lemah dan tidak valid.

"Data kami yang dianggap tidak valid dan diminta mengundurkan diri. Kalau kami tetap maju, kami diacam akan dilaporankan ke polisi atas tuduhan pemalsuan data," kata Aini saat mengadukan nasibnya kepada Komisi IV DPRD Kulonprogo.

Nur Ani dan beberapa GTT K-2 ditemui Komisi IV DPRD Kulon Progo yakni Thomas Kartaya, Didik dan Priyo Santosa.

Aini yang merupakan guru honorer di Sekolah Dasar Ngentakrejo Kecamatan Lendah itu mengatakan BKD telah memanggil dirinya sebanyak tiga kali.

BKD menyampaikan bahwa data atau berkas atas nama dirinya sebagai GTT K-2 tidak valid karena ada kesalahan administrasi, khususnya absensi pada 2004 atau saat masuk sebagai pegawai.

Absensi tersebut, kata Aini, memang ditulis tangan, karena administrasi sekolah pada tahun itu tidak sebaik dan tertib seperti sekarang. Oleh karena itu, data miliknya dan beberapa temannya dianggap tidak valid.

"GTT K-2 yang ada di Kecamatan Lendah sebanyak 17 orang, keabsahan dan datanya tidak perlu diragukan lagi," kata dia

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online