BAYI DICULIK PEMBANTU : Penculik Bayi Umur 1 Tahun Tertangkap di Magelang

Sunartono
Sunartono Selasa, 21 Mei 2013 12:53 WIB
BAYI DICULIK PEMBANTU : Penculik Bayi Umur 1 Tahun Tertangkap di Magelang

SLEMAN-Penculik bayi ADW, 1 akhirnya berhasil dibekuk aparat gabungan Polsek Depok Barat dan Polres Sleman, Selasa (22/5) dinihari.

Pelaku berjumlah dua orang yakni Dwi Indriyati Suparti, 23 yang juga babysitter bayi dan seorang pria bernama Marsam, 30 yang saat itu bersama pelaku.

Dwi tercatat sebagai warga Ambarawa Jawa Tengah sedangkan Marsam ber-KTP Surabaya Jawa Timur. Keduanya sempat ngekos di Pasar Burung Mertoyudan Magelang.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Okto Qori Handoko menjelaskan pelaku ditangkap pada pukul 02.35 WIB Selasa (21/5) di salahsatu teras rumah kawasan New Armada Mertoyudan Magelang. Kedua pelaku tertangkap setelah dilacak melalui nomor ponselnya yang masih aktif.

"Nomornya HPnya masih aktif jadi sempat smsan. Anggota kami mencari di rumah kos kawasan Pasar Burung [Mertoyudan Magelang] kemudian berhasil ditangkap di emperan rumah," terang Qori di Mapolsek Depok Timur.

Kedua pelaku kemudian digelandang di Mapolsek Depok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya ADW dibawa oleh Dwi dari rumahnya di Jalan Amarta, Mancasan Kidul, Condongcatur
Depok Sleman, Senin (20/5) pukul 07.30 WIB. Pelaku sempat menghubungi Dewi Nurhayani yang juga ibu korban dengan meminta sejumlah uang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online