Cahya Supriadi Perkuat Timnas Indonesia, PSIM Jogja Dukung Penuh
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
ilustrasi
SLEMAN-Seorang berinisial AM, 34 ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman di Dusun Ngosit, Margorejo, Kecamatan Tempel Sleman, Kamis (21/6/2013) malam. AM ditangkap saat berindehoi dengan kekasih gelapnya yang juga artis lokal dan kedapatan sedang memakain narkoba jenis sabu. AM sebelumnya juga pernah ditangkap di Bandung karena kasus yang sama.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman, AKP Ricky Boy Sialagan, menjelaskan AM ditangkap di rumah Pungki di Dusun Ngosit saat berduaan di dalam kamar.
Keduanya pun kemudian dibawa ke Mapolres Sleman guna menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine AM terbukti positif menggunakan narkoba sedangkan Pungki negatif.
Pihaknya kemudian melepaskan dan memberikan wajib lapor kepada penyanyi lokal yang pernah terlibat sebagai pemeran pembantu di FTV itu.
Lebih lanjut Ricky menjelaskan penangkapan terhadap AM memang bukan kebetulan. Anggotanya mengintai sejak beberapa hari setelah mendapat informasi keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
AM yang merupakan warga Bandung ini pada enam bulan silam juga pernah dipenjara dalam kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Dalam keseharian AM menggeluti pekerjaan di bidang bangunan dengan cara berwiraswasta.
“Pernah keluar dari LP [Lembaga Pemasyarakatan] di Bandung sekitar empat atau enam bulan yang lalu. Kami dapatkan informasi datang ke Jogja,” imbuhnya, Minggu (23/6/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
Harga pangan nasional hari ini, telur ayam ras Rp29.600 per kg, bawang merah Rp42.150 per kg, dan cabai rawit merah Rp54.400 per kg.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.
Gudang pabrik pengolahan bambu di Pleret, Bantul, terbakar hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.