PENGANIAYAAN PRAJURIT TNI : Sidang Lanjutan, Terdakwa Disambut Massa Pendukung Sertu Sriyono

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 01 Juli 2013 12:09 WIB
PENGANIAYAAN PRAJURIT TNI : Sidang Lanjutan, Terdakwa Disambut Massa Pendukung Sertu Sriyono

JOGJA-Sidang empat terdakwa pelaku pembacokan anggota Intel Kodim 0734 Jogja, Sertu Sriyono, kembali digelar Senin (1/7/2013) di Pengadilan Negeri Jogja. Keempat terdakwa, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Keempat terdakwa, Marcell,37, Zainal, 22, Januarius, 25, dan Sulhan, 23 sudah datang ke PN Jogja. Mereka diangkut dengan bus tahanan kejaksaan dengan pengawalan ketat kepolisian.

Terlihat tiga mobil patroli, kendaraan taktis dan enam motor trail mengawal kendaraan bus tahanan tersebut. Mereka tiba sekitar pukul 10.15 WIB.

Sementara, di dalam halaman PN sejumlah massa pendukung Sertu Sriyono sudah menunggu.

Ada pula sejumlah personel Brimob dan TNI AD bersiap-siap melakukan pengamanan. Sidang hari ini digelar untuk pemeriksaan saksi-saksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online