Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Ilustrasi warga penjara (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dikabarkan menahan tersangka Korupsi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Bus Trans Jogja (JTT), Purwanto Johan Riyadi. Mantan Direktur Utama PT JTT bahkan dikabarkan ditahan di Rumah Tahanan Wirogunan sejak semalam.
Terkait penahanan tersebut, belum ada satupun pejabat kejaksaan yang bisa dikonfirmasi. Namun, Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Wirogunan Jogja, Soleh Joko Sutopo membenarkan adanya tahanan baru titipan dari kejaksaan.
"Ya betul, Pak Purwanto ditahan di rutan sejak semalam. Kami menerima pukul 19.00 WIB Kamis (4/7/2013) di rutan," jawab Soleh kepada Harianjogja.com Jumat (5/7/2013).
Sekadar diketahui, persoalan indikasi kerugian negara dalam pengelolaan BOK Trans Jogja mencuat setelah hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilakukan sejak 2008 silam. Selain BPKP, audit juga dilakukan oleh BPK.
Hasilnya, penyelewengan BOK Trans Jogja yang terjadi sekitar 2008 itu mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp11 miliar. Banyak pihak, bahkan Sultan pun mendorong kejaksaan untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pun bergerak. Beberapa saksi diperiksa hingga akhirnya Kejati menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Yakni, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Mulyadi Hadikusumo dan mantan Direktur Utama PT Jogja Tugu Trans (JTT) Purwanto Johan Riyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut kabut asap karhutla mulai mereda. Transportasi darat, laut, dan udara di Kalimantan tetap beroperasi.
Rencana regrouping SDN Hargomulyo dengan SDN Banjaran ditolak warga. Disdikpora Kulonprogo akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
GAIA Cosmo Hotel Yogyakarta berharap aksi solidaritas tersebut dapat menginspirasi lebih banyak pihak, baik dari sektor swasta maupun masyarakat luas
Apindo dan buruh menyebut sebagian besar substansi RUU Ketenagakerjaan telah selaras dan mendorong aturan yang menciptakan lapangan kerja.
KPK memanggil tujuh saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkab Muara Enim untuk diperiksa di Polres Ngawi.