Duka Budaya! Pelestari Wayang Kertas Legendaris Mbah Brambang Wafat
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Harian Jogja.com, JOGJA - Kendati rumah di Jalan Patangpuluhan No22, Wirobrajan, Jogja, yang pernah digunakan sebagai tempat persembunyian Soekarno, Presiden RI 1 pada Agresi militer II 1948 itu mengukir banyak coretan sejarah, ahli waris berniat menjualnya.
Ahli waris merasa terbebani memiliki rumah berstatus Benda Cagar Budaya (BCB) tersebut. Malah, setelah Pajak Bumi dan Bangunan diserahkan pengelolaannya ke daerah, beban pajak yang ditanggung semakin besar. Sebelumnya, mereka cukup membayar Rp8 juta saja.
“Saat pajak dikelola KPP Pratama (pusat) kami cukup bayar 60 persennya, tapi sekarang diminta bayar penuh 100 persen, Rp17 juta,” kata Siti.
Ahli waris pernah meminta keringanan ke walikota. Namun, “Pemkot hanya beri keringanan 15 persen. Ini menjadi beban," katanya, Selasa (16/7/2013).
Keturunan Purbodiningrat ada tujuh orang anak. Tiga diantaranya telah meninggal. Lalu, rumah itu menjadi waris keempat anak sisanya dan turun ke anak cucu lainnya dari tiga anak Purbo yang telah meninggal tersebut.
Siti menyatakan siapa saja boleh membelinya termasuk pemerintah. Ahli waris mematoknya Rp5 juta per meter termasuk bangunan. Harga yang ditawarkan di internet sampai Rp7 juta per meter, menurut Situ adalah harga makelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Jumat 15 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
KKP mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih untuk memperkuat hilirisasi perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.