DPRD Kulonprogo Usulkan Bidang Kebudayaan Gabung Dinas Pendidikan
http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/30/dprd-kulonprogo-usulkan-bidang-kebudayaan-gabung-dinas-pendidikan-433008/kulonprogo-logo-kabupaten-5" rel="attachment wp-att-433009">http://images.harianjogja.com/2013/07/kulonprogo-LOGO-kabupaten.jpg" alt="" width="360" height="259" />Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kulon Progo, mewacanakan perubahan struktur organisasi tata kerja pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di daerah itu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kulon Progo, Heri Sumardianto di Kulon Progo, Selasa (30/7/2013) mengatakan pansus mewacanakan bidang kebudayaan dijadikan satu dengan Dinas Pendidikan (Disdik).
Jadi dengan adanya perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK), maka menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami melihat, saat ini bidang kebudayaan belum digarap secara optimal oleh dinas. Untuk itu, dengan adanya pengusulan Raperda tentang Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan pemerintah, kami juga mengusulkan perubahan SOTK Disbudparpora," kata Heri.
Ia mengatakan Pemkab Kulonprogo mengusulkan perubahan SOTK di dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kuangan dan Aset (DPPKA).
Perubahan SOTK DPPKA menyusul adanya pendaerah dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan. Sedangkan perubahan SOTK Disdik terkait berkembangnya persoalan pendidikan yakni penggabungan pendidikan informal dan nonformal menjadi tanggung jawab pemerintah serta struktur organisasi SMA/SMK.
"Perubahan SOTK DPPKA memang sangat mendesak dan dapat kami pahami. Tetapi, sekarang yang menjadi persoalan dalam perubahan SOTK Disdik," kata dia.
Ia mengatakan, perubahan SOTK Disdik yakni penghapusan unit pelayanan terpadu dinas (UPTD) SMA dan SMK berubah menjadi pengawasan berada pada kepala dinas. Sehingga kepada bidang SMA dan SMK yang semula masuk dalam wilayah koordinasi UPTD, kedepan tugasnya hanya menyediakan sarana-prasarana pendidikan atau adanya pemangkasan kewenangan.
"Masalah ini akan kami pertanyakan kepada Pemkab Kulon Progo mulai dari alasan hingga penjabaran secara detail perubahan SOTK Disdik," kata dia.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo, Muhyadi mengatakan Pemkab Kulon Progo sejak awal hanya mewacanakan adanya perubahan SOTK DPPKA, tetapi dalam waktu mendadak mengajukan perubahan SOTK Disdik secara bersamaan.
"Sesungguhnya, kalau eksekutif dalam hal ini Pemkab Kulon Progo memiliki kepentingan melakukan perubahan SOTK Disdik setidaknya melakukan audiensi dengan Komisi IV atau menyampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kulon Progo. Kami juga heran, kenapa pemkab tiba-tiba memasukan perubahan SOTK Disdik," kata Muhyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share