Trans Jateng Buka Koridor Gelangmanggung, Operasi Mulai 2027
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Harianjogja.com, KULONPROGO - Instruksi Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo tentang sanksi penghapusan cuti bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya yang kedapatan membolos usai libur Lebaran ?ternyata belum efektif. Sejumlah PNS tidak takut terhadap sanksi itu.
Berdasarkan rilis dari Inspektorat Daerah (Irda) Kulonprogo ada 18 PNS yang membolos dalam empat hari, yaitu dua hari sebelum dan dua hari setelah cuti bersama. Selain itu, satu PNS dalam proses sanksi karena bolos satu bulan.
Kepala Irda Kulonprogo Arif Sudarmanto mengatakan, dari 18 PNS yang bolos dalam empat hari tersebut, empat PNS bolos pada 1 Agustus, dan empat lainnya pada 2 Agustus 2013. Sisanya tiga PNS bolos pada 12 Agustus dan tujuh PNS bolos sehari berikutnya, 13 Agustus.
“Pemeriksaan dilakukan di 59 unit kerja di Kulonprogo. Dan hasilnya, sebanyak 18 PNS tidak hadir tanpa keterangan dalam empat hari,” ujar Arif, Kamis (15/8/2013) pagi.
Hasil itu, kata Arif, akan dilaporkan kepada Bupati dan kepala SKPD terkait untuk ditindaklanjuti.
“Kalau ada yang memenuhi ketentuan dalam PP 53 akan ditindak. Tapi yang berwenang kepala SKPD bersangkutan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Akio Toyoda khawatir industri otomotif terlalu fokus pada mobil listrik. Toyota tetap mempertahankan strategi multi-teknologi dengan hybrid, hidrogen, dan mesin
Pemkab Magelang memperkuat hilirisasi kopi melalui perlindungan Indikasi Geografis, riset BRIN, dan inovasi teknologi untuk meningkatkan daya saing.
Rehan/Gloria lolos ke perempat final Australian Open 2026 usai mengalahkan pasangan Taiwan Liu Kuang Heng/Hsu Yin-Hui dengan skor 21-16, 21-17.
PMI Kabupaten Batang menaikkan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rp17,5 juta per unit pada 2026. Hingga Mei, sembilan rumah telah direalisas
Kalurahan di Gunungkidul wajib mengalokasikan dana desa untuk program padat karya pada 2026. Program ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja lokal.