Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Harianjogja.com, KULONPROGO - Instruksi Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo tentang sanksi penghapusan cuti bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya yang kedapatan membolos usai libur Lebaran ?ternyata belum efektif. Sejumlah PNS tidak takut terhadap sanksi itu.
Berdasarkan rilis dari Inspektorat Daerah (Irda) Kulonprogo ada 18 PNS yang membolos dalam empat hari, yaitu dua hari sebelum dan dua hari setelah cuti bersama. Selain itu, satu PNS dalam proses sanksi karena bolos satu bulan.
Kepala Irda Kulonprogo Arif Sudarmanto mengatakan, dari 18 PNS yang bolos dalam empat hari tersebut, empat PNS bolos pada 1 Agustus, dan empat lainnya pada 2 Agustus 2013. Sisanya tiga PNS bolos pada 12 Agustus dan tujuh PNS bolos sehari berikutnya, 13 Agustus.
“Pemeriksaan dilakukan di 59 unit kerja di Kulonprogo. Dan hasilnya, sebanyak 18 PNS tidak hadir tanpa keterangan dalam empat hari,” ujar Arif, Kamis (15/8/2013) pagi.
Hasil itu, kata Arif, akan dilaporkan kepada Bupati dan kepala SKPD terkait untuk ditindaklanjuti.
“Kalau ada yang memenuhi ketentuan dalam PP 53 akan ditindak. Tapi yang berwenang kepala SKPD bersangkutan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 68 foto jurnalistik ANTARA dipamerkan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 14-21 Agustus untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.