Trans Jateng Buka Koridor Gelangmanggung, Operasi Mulai 2027
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Harianjogja.com, SLEMAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menahan dua tersangka http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/24/kasus-dugaan-korupsi-koni-sleman-data-keuangan-koni-amburadul-419309" target="_blank">dalam kasus dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman, yakni Mantan Wakil Ketua I KONI Sleman, Triyana dan Mantan Bendahara KONI, Wahyu Hidayat.
Kedua tersangka ini sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan soal kasus korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2010 dan 2011. Mereka langsung dibawa ke rumah tahanan Wirogunan Jogja, Senin (2/9/2013) sekitar jam 15.30.
Keberangkatan dua tersangka ini sempat ditangisi keluarganya yang mengaku tidak bisa berpamitan di rumah. Mereka langsung diangkut menggunakan mobil tahanan kejaksaan, usai menjalani pemeriksaan secara terpisah sejak pukul 10.30 WIB.
Kepala Kejari Sleman, Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan jika Triyana telah menjalani pemeriksaan selama tiga kali. Sedangkan Wahyu menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
“Setelah kami periksa TR dan WH langsung kami serahkan ke Rutan Wirogunan. Kali ini kami tahan dulu selama 20 hari. Setelahnya, bisa diperpanjang kalau memang ibutuhkan untuk melengkapi berkas,” jelas Jacob.
Jacob mengatakan penahanan ini dilakukan karena bukti hukum yang menjerat keduanya dirasa sudah cukup. Triyana dan Wahyu ditetapkan menjadi tersangka sejak April 2013, dengan ketentuan alternatif Pasal 3 atau 9 UU no 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU no 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Mereka disangka atas dugaan penyertaan perkara korupsi bersama Mantan Ketua KONI Sleman, Mujiman. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui bersama-sama membuat dan merekayasa laporan pertanggungjawaban anggaran KONI.
“Setelah dicek, laporan itu tidak sesuai dengan fakta penyaluran bantuan di lapangan. Kami putuskan menahan para tersangka demi kelancaran proses penyidikan,” jelas Kajari Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bantul mencatat empat jemaah haji asal Bantul meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji 2026
BPJS Ketenagakerjaan dorong perlindungan pekerja DIY, terutama sektor informal, lewat program murah mulai Rp8.400 per bulan.
IHSG naik 2,07% ke 6.007,65 dipimpin saham DSSA, AMMN, dan BBCA dengan kapitalisasi pasar tembus Rp10.547 triliun.
Aksi demo di Bundaran HI dan DPR/MPR ganggu rute Transjakarta, sejumlah koridor dialihkan dan dihentikan sementara.
Rupiah menguat ke Rp17.865 per dolar AS didorong sentimen damai AS-Iran dan stabilitas domestik jelang rapat BI.