Bahlil: Skema Bagi Hasil Tambang Batal, Aturan Minerba Tetap Berlaku
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) mencatat bahwa saat ini masyarakat yang terlayani bank baru sekitar 40% dari jumlah yang ada.
Kepala KPBI DIY Arief Budi Santoso mengatakan, saat ini layanan perbankan ke masyarakat masih belum maksimal terutama bagi penduduk di pelosok-pelosok, terjadi karena biasanya pelayanan perbankan dilakukan di kantor-kantor cabang.
"Dan saat ini, tidak semua bank memiliki kantor cabang hingga ke pelosok-pelosok desa," kata dia, belum lama ini.
Sedangkan untuk menghadirkan sebuah kantor cabang, menurut dia, bank harus mengeluarkan modal tersendiri. Hal tersebut, menurut dia, bukanlah hal yang mudah bagi perbankan.
"Untuk itu Bank Indonesia berupaya memperluas layanan perbankan melalui agen atau mitra yang sudah ada di daerah, terutama di pelosok-pelosok," kata dia.
Dia mengatakan, melalui program yang dinamakan branchless banking tersebut, harapannya akan lebih banyak penduduk yang bisa mengakses layanan perbankan, terutama bagi mereka yang ada di desa-desa.
Menurut dia, beberapa mitra yang bisa dimanfaatkan oleh bank untuk memberikan layanan misalnya yakni Kantor Pos. Keberadaan Kantor Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia bahkan hingga ke pelosok bisa menjadi sarana bagi bank untuk memberikan pelayanan.
"Program tersebut saat ini sedang dalam tahap uji coba, dimana sekarang ada lima bank yang bekerja sama dengan agen dan mitra dalam melakukan layanan perbankan di desa-desa," jelas dia.
Uji coba tersebut dilakukan di delapan provinsi di Indonesia. Namun menurut dia, untuk DIY, saat ini tidak termasuk dalam uji coba tersebut.
"Tapi jika uji coba tersebut berhasil, maka DIY diharapkan juga akan mengikuti dan harapannya layanan perbankan di DIY akan semakin luas meski tanpa kantor cabang," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.
Kisah inspiratif Agung Sulistyo, mantan satpam ini berhasil meraih gelar doktor dari UMY setelah melalui perjuangan panjang.
Mahasiswa Magister Kebidanan Unisa Yogyakarta mengedukasi anak dan orang tua tentang area privasi tubuh untuk mencegah pelecehan seksual anak.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress 13 Juni 2026 dari Stasiun Tugu ke Bandara YIA. Perjalanan non-stop hanya 35-40 menit dengan tarif Rp50.000.
Layanan SIM keliling Sleman kembali hadir 13 Juni 2026. Simak jadwal bus SIM keliling, MPP Sleman, Satpas, dan syarat perpanjangan SIM.
Rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS, KADIN Sleman mendesak stimulus ekonomi karena biaya produksi naik dan daya beli masyarakat melemah.