PKL Berjualan di Jalan Lowanu akan Langsung Ditertibkan

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 30 September 2013 16:47 WIB
PKL Berjualan di Jalan Lowanu akan Langsung Ditertibkan

Harianjogja.com, JOGJA- Jalan Lowanu di Kecamatan Mergangsan Jogja merupakan jalan yang tidak diperbolehkan untuk berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) sehingga jika ada PKL muncul, akan langsung ditertibkan.

Camat Mergangsan Tyasning Handayani Santi mengatakan, akan mematuhi surat keputusan mengenai lokasi yang bisa digunakan untuk berjualan oleh PKL.

"Jalan Lowanu belum masuk sebagai lokasi PKL, karena itu tidak ada izin yang bisa dikeluarkan," katanya, Senin (30/9/2013).

Di Kecamatan Mergangsan, katanya, ruas jalan yang diperbolehkan digunakan untuk berjualan oleh PKL adalah Jalan Taman Siswa, Jalan Sultan Agung sisi selatan dan Jalan Kolonel Sugiyono.

"Jika di Jalan Lowanu muncul PKL yang berjualan di trotoar, tentu akan langsung ditertibkan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis