PEMILU 2014 : Panwaslu Sleman Minta Bupati Segera Tetapkan Zonasi Alat Peraga

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Jum'at, 04 Oktober 2013 16:10 WIB
PEMILU 2014 : Panwaslu Sleman Minta Bupati Segera Tetapkan Zonasi Alat Peraga

dokumen

Harianjogja.com, SLEMAN- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman meminta bupati setempat segera menerbitkan surat keputusan atau peraturan bupati tentang zonasi pemasangan alat peraga kampanye.

"Harapannya ya Bupati Sleman dapat segera menerbitkan surat keputusan atau peraturan bupati tentang zonasi peraga kampanye," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Sutoto Jatmiko, Jumat (4/10/2013).

Menurut dia, dengan dasar hukum tersebut pihaknya akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan terhadap pemasangan atribut partai politik maupun peraga kampanye.

"Di daerah lain sudah ada yang telah menerbitkan aturan zonanisasi tersebut, sehingga kami harapkan di Sleman juga segera diterbitkan," katanya.

Ia mengatakan sebenarnya koordinasi dan pembahasan zonanisasi tersebut telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dan pihak terkait lainnya.

"Ini tinggal menunggu pengesahan saja. Jadi jangan sampai terlalu lama aturan zonanisasi itu diterbitkan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis