Polres Gunungkidul Sita Uang Palsu Rp62 Juta

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 10 Oktober 2013 11:37 WIB
Polres Gunungkidul Sita Uang Palsu Rp62 Juta

Ilustrasi uang palsu (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Resor Gunungkidul mengamankan uang palsu Rp62,4 juta saat razia cipta kondisi di Simpang Tiga Bedoyo, Kecamatan Ponjong, Rabu (9/10/2013) malam.

Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen mengatakan, dalam razia yang dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB itu, sebanyak 41 personel melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas Simpang Tiga Bedoyo.

Saat memeriksa mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB1248 BD polisi menemukan tas berisi uang pecahan Rp100.000 sebanyak 604 lembar. "Rencananya uang itu akan dibelikan sapi oleh pelaku" ucap Faried.

Atas temuan upal itu polisi juga mengamankan pengemudi mobil yang diduga sebagai pemilik upal tersebut atas nama GP, warga Ponjong.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online