BUMD DI BANTUL : Modal PD Aneka Dharma Disetop karena Tak Pernah Setor Pendapatan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Minggu, 27 Oktober 2013 23:45 WIB
BUMD DI BANTUL : Modal PD Aneka Dharma Disetop karena Tak Pernah Setor Pendapatan

JIBI/Harian Jogja/dokumen

Harianjogja.com, BANTUL- Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma tak akan lagi mendapat penyertaan modal dari APBD Bantul bila belum menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perusahaan pelat merah itu selama ini paling tak produktif menyetor PAD dibanding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya di Bantul.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayati menyatakan, mulai tahun ini berlaku Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyertaan modal. Perda itu melarang kebijakan penyertaan modal bagi BUMD selama lembaga tersebut belum menyumbang PAD.

Karenanya kata Fenti, PD Aneka Dharma tak akan lagi mendapat penyertaan modal bila tak memberi pemasukan bagi daerah. “Perda baru mengamanahkan sebelum ada PAD enggak bisa tambah modal. Jadi harus ada setoran pendapatan. Mulai berlaku dua ribu tiga belas,” terang Fenti akhir pekan lalu.

PD Aneka Dharma selama ini tercatat sebagai perusahaan daerah yang paling tidak produktif, karena sangat jarang dan minim menyumbang PAD dibanding perusahaan daerah lainnya. Kendati telah mendapat gelontoran modal dari APBD miliaran rupiah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online