Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL—http://www.harianjogja.com/baca/2013/10/28/bumd-di-bantul-dewan-akan-minta-pertanggungjawaban-modal-rp1-miliar-pd-aneka-dharma-460110">Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma hingga kini masih merugi. Dewan mengaku tak bisa mendesak perusahaan pelat merah itu menyetor pendapatan asli daerah (PAD) selama belum membukukan laba.
Anggota Komisi B DPRD Bantul yang menjadi mitra Aneka Dharma, Uminto Giring Wibowo, mengungkapkan, sejak diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar 2010-2011 lalu, hingga kini perusahaan milik Pemkab Bantul itu masih merugi. Karena itu pula, Aneka Dharma belum memberi kontribusi untuk daerah.
"Saya lupa sejak kapan enggak nyetor PAD, tapi 2012 dan 2013 enggak ada setoran PAD," ungkap politisi PDIP itu, Senin (28/10/2013).
Justru, kata dia, pada 2012 Dewan dan Pemkab Bantul memberi suntikan modal senilai Rp1 miliar untuk membantu perusahaan yang dipimpin Farid Hilmi itu agar terbebas dari kerugian. Namun ia menekankan, dana tersebut untuk menambah modal bukan membayar utang bila ternyata perusahaan punya tanggungan utang.
"Sampai sekarang masih rugi, pernah itu kapan mau nyetor seratus juta, tapi kalau rugi mau bagaimana setor pakai apa," tuturnya.
Sejumlah usaha yang dikelola Aneka Dharma hingga saat ini masih berjalan, misalnya percetakan. Percetakan selama ini dianggap sebagai salah satu andalan usaha Aneka Dharma karena memberi keuntungan. Hanya sayang untuk usaha lainnya tak sesukses seperti percetakan, sehingga secara keseluruhan masih rugi.
Pada penyertaan modal 2012, Aneka Dharma, kata Giring, berencana membeli mesin cetak baru untuk mendongkrak usaha. Namun sampai sekarang belum jelas apakah sudah terlaksana atau tidak. "Katanya mau beli mesin cetak baru, ya sudah dibeli saja. Kenapa sampai sekarang belum ada produksi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Sebanyak 9.000 onthelis dan onthelista dari berbagai penjuru Indonesia memeriahkan rangkaian International Veteran Cycle Association (IVCA) Rally
Rupiah melemah ke Rp17.717 per dolar AS dipicu ekspektasi suku bunga The Fed tinggi lebih lama dan sentimen geopolitik global.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.