PENGANIAYAAN TKI : Butuh Rp20 Juta untuk Pulangkan Rokhani

Kamis, 31 Oktober 2013 07:50 WIB
PENGANIAYAAN TKI : Butuh Rp20 Juta untuk Pulangkan Rokhani

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL- Dibutuhkan biaya Rp20 juta untuk bisa membawa pulang Rokhani Ana, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis ke tanah air. Rokhani Ana dikabarkan menjadi korban perkosaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Oman

“Kami tidak punya anggaran. Makanya kami siap mengadukan masalah ini ke Menakertrans agar bisa diambil alih penanganannya oleh Pemerintah Pusat,” kata Bupat Bantul Sri Surya Widati, di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2013).

Kepala Disnakertrans Bantul, Didik Warsito, membenarkan rencana keberangkatan Bupati ke Jakarta untuk bertemu Menakertrans di Jakarta. “Kemungkinan malah besok (Kamis) kami akan berangkat ke Jakarta menindaklanjuti masalah ini,” ujar Didik.

Didik juga belum bisa memprediksi hasil pertemuan yang bakal digelar nantinya. “Kami berharap permintaan keluarga agar pemerintah bisa memulangkan Rokhani Ana bisa terkabul,” ujar Didik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online