Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL- Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) di Bantul menolak besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diusulkan Dewan Pengupahan dan bupati ke gubernur.
Diberitakan sebelumnya, UMK Kabupaten sebelumnya diusulkan Rp1,1 juta. Atau hanya naik seratus ribu lebih dibanding UMK yang berlaku saat ini sebesar Rp993.484.
Abu Tauhid, Anggota ABY yang merupakan buruh di Bantul mengatakan, pihaknya menolak besaran upah tersebut karena tak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh di daerah ini.
ABY sebelumnya telah melakukan survey KHL di Bantul sebesar Rp2.060.264. Survey itu dilakukan dalam rentang Mei hingga Agustus lalu. Karenanya kata Abu, ABY mengusulkan UMK di Bantul mencapai Rp2 juta lebih.
"Jelas kami menolak kalau usulan UMK hanya naik tak seberapa, padahal sekarang pertumbuhan industri di Bantul cukup banyak. Ada banyak perusahaan," ungkapnya, Jumat (1/11/2013).
Menyikapi UMK tersebut, ABY kata dia berencana mendatangi gubernur, untuk mendesak agar UMK dinaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jonatan Christie tersingkir di Malaysia Masters 2026 usai kalah tiga gim dari Hu Zhe An, fokus beralih ke Singapura Open.
Tagihan listrik rumah naik? AC, kulkas, mesin cuci hingga kebiasaan kecil bisa jadi penyebab utama boros energi di rumah.
Luciano Spalletti dikabarkan siap mundur dari Juventus jika gagal membawa klub lolos ke Liga Champions musim depan.
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
DPRD DIY siapkan Raperda perlindungan karst yang lebih luas, mencakup seluruh ekosistem dari ancaman pembangunan hingga pertambangan. Simak detailnya di sini.