Bulan Sura Tak Lagi Pantangan untuk Gelar Pernikahan

Sunartono
Sunartono Senin, 04 November 2013 09:04 WIB
Bulan Sura Tak Lagi Pantangan untuk Gelar Pernikahan

Harianjogja.com, SLEMAN—Seiring berkembangnya zaman, masyarakat ternyata banyak yang tidak lagi khawatir menggelar perhelatan akbar seperti pernikahan pada bulan Sura.

Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Depok, Sleman Fatoni mengatakan, mulai terjadi pergeseran pemahaman masyarakat terhadap bulan Sura.

Dari awalnya merasa khawatir menggelar hajatan di bulan itu, kini dalam kurun waktu enam tahun terakhir mulai banyak masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan.

Depok menjadi kecamatan paling banyak menggelar hajatan pernikahan yang bisa mencapai 800 pasangan menikah selama setahun.

Berdasarkan data KUA Depok dalam kurun waktu enam tahun terakhir, masyarakat menikah di bulan Sura mencapai kisaran antara 20 hingga 30 mempelai.

"Kalau dulu masih jarang hingga sama sekali tak ada, tetapi sekarang mulai ada. Pemikiran masyarakat sudah mulai bergeser," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pekan lalu.

Untuk bulan Suro tahun ini sebanyak sembilan pasangan sudah mendaftar menikah. Hal itu bisa dimungkinkan bertambah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online