Karhutla Bromo Capai 550 Hektare, Diduga karena Human Error
Karhutla Bromo mencapai sekitar 550 hektare. Menkopolkam Djamari Chaniago menduga kebakaran dipicu kelalaian manusia atau human error.
Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapati satu toko modern lokal yang menjual miras golongan A.
Kepala Seksi Operasi Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais mengatakan petugasnya menemukan satu toko modern lokal yang menjual miras golongan A, yakni Allwan mini market. Toko modern ini merupakan pemain baru.
“Di sini baru pertama kali terjaring razia. Jumlahnya juga cukup banyak, yakni mencapai 186 botol miras. Semuanya langsung kami amankan dan pengelola kami beri surat peringatan,” kata Rusdi disela-sela razia, Rabu (7/11/2013).
Rusdi menyesalkan masih banyak peredaran miras di Sleman, terlebih dijual di toko modern lokal. Padahal sudah jelas-jelas Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang peredaran minuman keras di Kabupaten Sleman dibatasi.
(Joko Nugroho/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Karhutla Bromo mencapai sekitar 550 hektare. Menkopolkam Djamari Chaniago menduga kebakaran dipicu kelalaian manusia atau human error.
Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta berkolaborasi dengan pelaku pariwisata menggelar program Pengabdian kepada Masyarakat
KSAU Tonny Harjono mengungkap kisah Sukhoi TNI AU mencegat dan memaksa pesawat asing mendarat karena tak memiliki izin melintas NKRI.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Dinsos DIY mengungkap penyebab desil warga berubah, termasuk penambahan sumber data DTSEN dan cara mengajukan perbaikan
Kemendag meminta klarifikasi BYD terkait mobil Seal yang terbakar di Tol Cikampek. BYD telah memberikan kendaraan pengganti kepada konsumen.