PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 yang mengatsnamakan Forum Koordinasi dan Komunikasi Anggota Alumni Legislatif (Fokkal) akan melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari, hari ini.
Mereka mendesak Kejari untuk menindaklanjuti 23 mantan anggota DPRD yang dinyatakan terlibat kasus korupsi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja agar ikut diadili.
Ketua Fokkal Prodjo Hardjono mengungkapkan, dalam sidang Tipikor, kasus korupsi yang telah menjatuhkan putusan pertama kepada 33 anggota dewan belum tuntas, karena masih menyisakan 23 anggota dewan yang diduga terlibat belum diusut.
Sidang putusan Tipikor direkomendasikan Kejari untuk mengusut 23 anggota dewan dan tim anggaran pemerintah daerah, “Namun sampai sekarang belum ada progress sama sekali kasus itu,” kata dia, Rabu (6/11/2013)
Menurut Prodjo, semestinya bila perkara dianggap merugikan Negara atau dugaan korupsi yang menyita perhatian publik harus diungkap, baik yang sudah mengembalikan barang bukti atau belum tetap harus diungkap.
“Pengembalian barang bukti bukan menutup sebuah perkara,” katanya. Prodjo berharap Kejari tidak tebang pilih dalam menangani kasus.
Menurut rencana surat yang ditandatangani 33 mantan anggota DPRD itu juga akan ditembuskan ke KPK, kejaksaan Agung, Kejati DIY serta Pengadilan Tipikor. Seperti diketahui pengadilan Tipikor memutus 33 mantan Anggota DPRD periode 1999-2004 dalam perkara korupsi APBD 2003-2004.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan ringan pada Senin, termasuk Yogyakarta, Semarang, dan Serang.
Donald Trump mengumumkan kesepakatan damai AS-Iran telah tercapai. Selat Hormuz disebut akan dibuka kembali dan blokade laut dicabut.
Harga emas Pegadaian 15 Juni 2026 stabil. Emas Antam Rp2,82 juta per gram, UBS Rp2,709 juta, dan Galeri24 Rp2,696 juta.
Askab PSSI Sleman periode 2026-2030 resmi dilantik dengan fokus pada pembinaan usia dini, tata kelola organisasi, dan peningkatan kualitas kompetisi.
Harga Pertamax naik per 10 Juni 2026. Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan distribusi energi berjalan normal di seluruh SPBU.