PENYELUNDUPAN NARKOBA : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Adisutjipto Jogja

Sunartono
Sunartono Sabtu, 09 November 2013 14:34 WIB
PENYELUNDUPAN NARKOBA : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Adisutjipto Jogja

Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya A Pabean B Jogja berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (8/11) sekitar pukul 13.30 wib.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DIY-Jateng Totok Purwanto menjelaskan pengagalan dilakukan saat pelaku tiba di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Shabu seberat 1.797,5 gram dibawa oleh seorang pria berinisial AF. Pelaku menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1324 dari Kuala Lumpur Malaysia tujuan Jogja.

"Setelah dilakukan analisa terhadap passenger list dan pemeriksaan x-ray ternyata ada bungkusan mencurigakan berisi sabu-sabu seberat 1.797,5 gram," terangnya dalam jumpa pers di Kantor Bea dan Cukai, Jalan Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (9/11/2013).

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online