Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar
Akselerasi Pertumbuhan Pebisnis Muda, Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar dan Akses Modal
Logo KPU (Dok/JIBI)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membolehkan calon legislator (caleg) memberikan uang transportasi dan jamuan kepada masyarakat saat melakukan kampanye dan sosialisasi untuk mencari dukungan.
Ketua KPU Gunungkidul Zainuri, Ichsan mengatakan, caleg sudah dibolehkan melakukan kampanye dan sosialisasi untuk mencari dukungan kepada masyarakat, namun kampanye tertutup atau tatap muka secara langsung dengan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, kata Zaenuri, terkadang caleg memberikan uang transportasi, uang jamuan dan hiburan selama sosialisasi.
“Memang dalam kampanye ada semacam cost politics untuk uang transportasi, jamuan hidangan itu sah sah saja,” kata dia, Selasa (19/11/2013).
Demikian Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Budi Haryanto mengamininya. Menurut dia, tidak ada aturan yang bisa menjerat uang transportasi dalam sosialisasi caleg karena hal tersebut termasuk cost politics.
Menurut Budi, upaya caleg agar dikenal dimasyarakat dengan memberikan uang transport bukan dalam hal untuk memilih melainkan untuk emnegnalkan diri kepada masyarakat. sama halnya dengan door prize.
“Kecuali tiba-tiba dia [caleg] datang keapda masyarakat dan memberikan sejumlah uang kemudian minta dipilih itu baru masuk money politic,” papar Budi, di sela-sela Sosialisasi Pemilihan Umum Kepada Caleg kabupaten Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Akselerasi Pertumbuhan Pebisnis Muda, Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar dan Akses Modal
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Lahan hibah 30 hektare Meikarta masih diproses Kemenkeu. Rusun subsidi ditargetkan topping off akhir 2026.
CKG Lansia digelar tiap tiga bulan di 45 kelurahan Kota Jogja untuk mendeteksi dini penyakit dan memperkuat kesehatan lansia.
MK menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan 17 perkara pada Jumat pukul 14.00 WIB, termasuk uji KUHP dan UU Polri.
BPH Migas menyebut distribusi B50 sejak 1 Juli 2026 berjalan lancar dan kendaraan dapat menggunakannya secara normal.