Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL- Saat ini, Kabupaten Bantul mengalami kekurangan guru hingga ratusan orang jumlahnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sedayu Dinas Pendidikan, Masduki menyatakan, kekurangan guru SD di Bantul mencapai hingga 720 orang.
Kekurangan guru tersebut diantaranya dikarenakan buntut penerapan moratorium pengangkatan CPNS. Kebijakan pemerintah pusat itu dipandang dilematis.
Di satu sisi Pemerintah ingin mengefisienkan birokrasi dan keuangan negara namun menelantarkan hak warganya untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa kekurangan guru.
Ia mengakui, kekurangan itu harus ditutupi dengan guru tidak tetap (GTT) yang pengangkatannya tak sah. "Kalau begitu [pengangkatan GTT setelah 2005] ya ilegal," imbuh Masduki.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Maman Permana mengatakan, larangan pengangkatan guru honorer setelah 2005 diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 48/2005.
Namun, Maman enggan menyebut bila pengangkatan GTT yang sampai sekarang masih berlangsung dianggap tak sah. Ia hanya berujar singkat. "Itu sistem kontrak, jadi tenaga kontrak karena kebutuhan," katanya, saat dikonfirmasi Selasa (27/11/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Program ketahanan pangan Bantul berbasis Dana Desa mulai berkembang, namun kapasitas BUMKal masih menjadi tantangan utama.
Lens meraih gelar pertama Piala Prancis 2026 setelah mengalahkan Nice 3-1 di final Coupe de France di Stade de France.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja Sabtu 23 Mei 2026 terjadi di wilayah Sedayu, Kulon Progo, dan sekitarnya mulai pukul 13.00 WIB.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Sabtu 23 Mei 2026 hadir di Kecamatan Rongkop dan Pasar Argosari Wonosari.