Gerebek Indekos di Pringwulung, Polda DIY Temukan 6 Mahasiswa Pesta Ganja

Sunartono
Sunartono Minggu, 01 Desember 2013 18:41 WIB
Gerebek Indekos di Pringwulung, Polda DIY Temukan 6 Mahasiswa Pesta Ganja

Harianjogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menggerebek salahsatu indekos di Puren, Pringwulung Rt 02 Rw039, Condongcatur, Depok, Sleman pekan lalu.

Enam mahasiswa yang berasal dari beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jogja diamankan karena tengah berpesta ganja.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, kepolisian sebelumnya sudah mencurigai gelagat para mahasiswa di indekos tersebut. Setelah melakukan penyanggongan beberapa hari, akhirnya penggerebekan dilakukan atas ijin perangkat desa setempat.

Alhasil saat anggota polisi merangsek ke dalam kos, ditemukan para mahasiswa yang rata-rata masih ABG itu sedang asyik berpesta ganja. Mereka menikmati ganja itu dengan melintingnya menjadi rokok. Beberapa diantaranya dicampur pada rokok yang akan dihisap.

Enam mahasiswa yang diamankan antara lain LH, 19, asal Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekas ; BD, 20, asal Krajan, Dongko, Trenggalek. Serta TA, 20, warga Ngadigunung, Tuksari, Kledung, Temanggung dan BH, 18, asal Pedurenan, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dua lagi yakni RA, 19, dan IR, 20, keduanya merupakan warga Kemasan, Wedomartani, Ngemplak, Sleman.

Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menjelaskan keenam mahasiswa tersebut kini diamankan di Polda DIY guna penyidikan perkara lebih lanjut.

Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka terjerat dengan Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Mereka kedapatan memiliki, menyimpan narkotika golongan satu. Kami terus mengembangkan untuk mencari jaringannya di kalangan mahasiswa," terang Andi, Minggu (1/12/2013).

Adapun barang bukti yang didapatkan dari tersangka yakni empat puntung rokok berasal dari bahan daun ganja. Satu paket ganja terbungkus dimasukkan ke dalam kaleng dengan berat sekitar 3,89 gram ganja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online