Korupsi, Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Batal Diperiksa

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 03 Desember 2013 16:34 WIB
Korupsi, Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Batal Diperiksa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Suyanto, tersangka korupsi dana desa, batal diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari yang direncanakan akhir bulan lalu. Sejak ditetapkan menjadi tersangka pada pertengahan November, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat Gunungkidul ini belum dilakukan pemeriksaan.

Kejari beralasan ditundanya pemeriksaan Suyanto karena masih melengkapi berkas pemeriksaan.

“Pemeriksaan SYT [Suyanto] tidak bisa hari ini karena harus fix dulu,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Wonosari Sigit Kristianto saat ditemui di kantronya, Selasa (3/12/2013)

Menurut Sigit, hasil koordinasi dengan dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP), BPKP tidak bisa melakukan sitem audit investigasi sendiri karena kejaksaan sudah melakukan penyidikan.

“BPKP menyesuaikan kita. Setelah pemeriksaan lengkap mereka [BPKP] baru masuk ke penghitungan kerugian negara,” papar Sigit.

Kasi Intel Kejari Suwono menambahkan, Kejari tidak ingin buru-buru melakukan penahanan terhadap Suyanto karena waktu penahanan sangat terbatas, ketika masa penahanan habis dan pemeriksaan belum lengkap, pihaknya  akan kesulitan memeriksa Suyanto. “Mudah-mudahan dalam dua minggu yang akan datang,” imbuh dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online